Dendam Akibat Dihasut Cerai Dengan Istri, Agus Bacok Kakak Kandung dan Abang Ipar

Polisi hanya butuh waktu 16 jam untuk menangkap tersangka, yang tidak lain adalah adik ipar korban, atas nama M Agus Salim (31).

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Istimewa
Tersangka M Agus Salim pelaku pembacokan terhadap kakak kandung dan Abang ipar, saat diamankan polisi. Ia dendam lantaran dihasut Abang ipar untuk cerai dengan istri. 

Namun, tersangka keburu melarikan diri.

Karena Mistiono alami pendarahan akibat luka, ia lantas dibawa warga ke IGD RS Nuraini di Kotapinang untuk mendapatkan perawatan.

"Korban mengalami luka bacokan pada kepala, lengan, dada, perut, dan paha.

Bahkan, Fitriani juga terkena bacokan pada bagian tangan," bebernya

Lebih lanjut, Kapolsek Torgamba mengungkapkan bahwa tersangka mengaku dendam dengan abang iparnya, karena tersangka bercerai dengan istrinya akibat hasutan korban, Mistiono.

"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini berada di dalam sel tahanan Polsek Torgamba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melukai dua korban sekaligus yang tak lain adalah keluarganya," pungkas Mulyadi.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved