Berita Viral

VONIS Razman Bukan Hanya soal Pidana, Tapi Masa Depannya sebagai Profesi Hukum yang Hancur Lebur

Hotman Paris sebelumnya melaporkan Razman dan Iqlima ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022, dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE

Editor: AbdiTumanggor
kolase istimewa
RAZMAN DIVONIS BERSALAH: Anak Razman Nasution, Putri Arief Farahdiba Nasution, menangis saat menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Prabowo. Farahdiba meminta keadilan untuk kasus yang menjerat ayahnya yang bersiteru dengan Hotman Paris Hutapea. Surat terbuka itu disampaikan saat acara konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/7/2025) lalu. Dengan suara bergetar, Farahdiba berdiri di samping sang ayah dan menyampaikan isi hatinya di hadapan awak media. (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Perseteruan antara dua pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, bermula dari tuduhan pelecehan seksual yang dilontarkan oleh mantan asisten Hotman, Iqlima Kim, pada awal tahun 2022.

Razman, sebagai kuasa hukum Iqlima, menyampaikan tuduhan tersebut dalam konferensi pers, yang kemudian dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik.

Hotman Paris melaporkan Razman dan Iqlima ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022, dengan dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Proses Hukum dan Sidang Putusan

Razman didakwa melanggar UU ITE dan KUHP dengan tuntutan dua tahun penjara.

Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2025.

Meski Razman tidak hadir karena alasan medis, majelis hakim tetap membacakan putusan.

Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan, menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan telah mentransmisikan informasi elektronik bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik secara berulang dan bersama-sama.

Ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Reaksi Farhat Abbas dan Hotman Paris

Farhat Abbas, pengacara yang dikenal dengan gaya retorisnya, memberikan komentar tajam terhadap vonis Razman.

Ia menyebut Razman sebagai "kura-kura ninja" yang kini menjadi "musuh negara" karena telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan.

Farhat mengaku langsung menghubungi kuasa hukum Razman dan menyindir bahwa Razman sulit untuk dijebloskan ke penjara.

Terpisah, Hotman Paris menyatakan rasa kasihan terhadap Razman, menyebutnya sebagai perantau yang mencari nafkah di Jakarta.

Ia khawatir dengan masa depan Razman, termasuk nasib para istrinya dan kemungkinan kehilangan klien.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved