Dendam Akibat Dihasut Cerai Dengan Istri, Agus Bacok Kakak Kandung dan Abang Ipar

Polisi hanya butuh waktu 16 jam untuk menangkap tersangka, yang tidak lain adalah adik ipar korban, atas nama M Agus Salim (31).

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Istimewa
Tersangka M Agus Salim pelaku pembacokan terhadap kakak kandung dan Abang ipar, saat diamankan polisi. Ia dendam lantaran dihasut Abang ipar untuk cerai dengan istri. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam waktu singkat Polsek Torgamba berhasil menangkap tersangka pembacokan pasangan suami istri di Pasar III, Dusun Pasar III C, Desa Persiapan Sumberjo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).

Polisi hanya butuh waktu 16 jam untuk menangkap tersangka, yang tidak lain adalah adik ipar korban, atas nama M Agus Salim (31).

Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi mengatakan, tersangka Agus ditangkap di sebuah rumah di Kampung Tempel Teluk Panji, Kecamatan Torgamba sekitar pukul 21.00 WIB.

"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali.

Dia hanya pasrah saat diamankan," kata Mulyadi, Jumat (23/8/2019).

"Motif pelaku melakukan aksi nekat itu, karena ia dendam dengan korban," ungkapnya.

Baca: Dicari Orang yang Mau Adopsi 15 Ekor Anjing Great Danes yang Hidup Menderita karena Kurang Makan

Baca: Daftar 20 Orang Lolos Seleksi Capim KPK, Tak Ada Nama Laode M Syarif di Sana

Mulyadi menjelaskan bahwa korban Mistiono (33) dan Istrinya, Fitriani menjadi korban pembacokan seorang maling yang beraksi di rumah korban pada Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.

Pasangan suami istri tersebut terluka setelah mencoba mempertahankan sepeda motornya yang hendak dilarikan pelaku.

Saat itu, Fitriani terbangun pada pukul 05.30 WIB dan melihat pintu ruang tamu dan dapur dalam kondisi terbuka.

Saat menghidupkan lampu dia mendapati sepeda motornya, honda Supra 125 BK 2807 YAE telah hilang.

Fitriani kemudian membangunkan suaminya, Mistiono.

Setelah bangun, suaminya langsung ke dapur dan dilihatnya sepeda motornya sudah ada di luar.

Saat mau diambil, muncul pelaku kemudian terjadi pergumulan dan masing-masing terkena bacok.

Korban terkena sabetan parang saat mencoba mendorong pelaku.

Pada saat itu, Fitriani berteriak memanggil warga yang kemudian berdatangan.

Baca: Ditetapkan Sebagai Direktur Utama PT. Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo Fokus Tiga Hal ini

Baca: Polisi Bawa Pasangan Selingkuh ke Gereja untuk Didoakan, Didampingi Juga oleh Suami dan Istri Sah

Namun, tersangka keburu melarikan diri.

Karena Mistiono alami pendarahan akibat luka, ia lantas dibawa warga ke IGD RS Nuraini di Kotapinang untuk mendapatkan perawatan.

"Korban mengalami luka bacokan pada kepala, lengan, dada, perut, dan paha.

Bahkan, Fitriani juga terkena bacokan pada bagian tangan," bebernya

Lebih lanjut, Kapolsek Torgamba mengungkapkan bahwa tersangka mengaku dendam dengan abang iparnya, karena tersangka bercerai dengan istrinya akibat hasutan korban, Mistiono.

"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini berada di dalam sel tahanan Polsek Torgamba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melukai dua korban sekaligus yang tak lain adalah keluarganya," pungkas Mulyadi.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved