ALASAN Pengadaan Mobil Dinas Baru Menteri Kabinet Jokowi, MPR DPR dan DPD, Rincian Harga - Tender
ALASAN Pengadaan Mobil Dinas Baru Menteri Kabinet Jokowi, MPR DPR dan DPD, Rincian Harga - Tender
ALASAN Pengadaan Mobil Dinas Baru Menteri Kabinet Jokowi, MPR DPR dan DPD, Rincian Harga - Tender
TRIBUN-MEDAN.COM - ALASAN Pengadaan Mobil Dinas Baru Menteri Kabinet Jokowi, MPR DPR dan DPD, Rincian Harga - Tender
//
Meski belum ditentukan siapa yang akan menduduki kursi menteri Kabinet Jilid II, namun pemerintah rupanya sudah menganggarkan pengadaan mobil dinas baru bagi mereka.
Baca: WHATSAPP TERKINI: Trik Cara Menghilangkan Status Online di WhatsApp (WA), Sembunyikan dari Seseorang
Baca: BERITA KESEHATAN: Bahaya dan Efek Samping Minuman Energi, Risiko Tekanan Darah Tinggi, Kejang-kejang

Dilansir TribunWow.com, berikut sejumlah fakta mengenai mobil dinas baru menteri Kabinet Joko Widodo (Jokowi) Jilid II Periode 2019-2024:
Sering Rusak
Dikutip dari laman resmi Setkab, Jumat (23/8/2019), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) angkat bicara soal pengadaan kendaraan dinas baru bagi para menteri anggota Kabinet Kerja, pejabat setingkat menteri, ketua/wakil ketua MPR, DPR, dan DPD.
Baca: KPK Buka-bukaan Ungkap Capim KPK Diduga Bermasalah (Gratifikasi) tapi Diloloskan Pansel
Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, dalam siaran persnya Kamis (22/8/2019) mengataan, pengadaan ini dilakukan karena mobil lama sudah sering rusak.
Mobil dinas menteri yang lama juga sudah berusia 10 tahun, dan terakhir diadakan 2005 dan 2009.
“Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidanan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden, dan mantan wakil presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun," ungkap Eddy.
"Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara,” sambungnya.
Diadakan via Tender
Berbeda dengan mobil dinas presiden dan wakil presiden, mobil dinas para menteri diadakan melalui Sistem Tender Umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau online.
"Dalam prosesnya telah dikonsultasikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP)."
"Dan juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri,” beber Eddy.
Baca: BEDA SPESIFIKASI Galaxy A50s dan A30s, Samsung Resmi Perkenalkan Produk Ponsel Baru - Keunggulannya
Perusahaan Keluarga Kalla Kalah Tender

Sejumlah perusaan ternama pun ikut dalam tender mobil dinas menteri, termasuk PT Hadji Kalla, milik keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Meski demikian, PT Hadji Kalla tak lolos tender.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut lantaran harga yang ditawarkan melebihi Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan tak lolos pembuktian kualifikasi teknis.
Baca: TANTRI KOTAK - Positif Hamil Lagi, Tantri Gak Nyangka Idap Virus Toksoplasma, Video Pengakuannya
Dana Rp 147 Miliar
Dalam lelang tender ini, HPS ditentukan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Nilai Pagu Paketnya adalah 152.540.300.000.
Sedangkan nilai HPS-nya sebesar Rp 147.312.469.200.
PT Hadji Kalla dalam tender ini menawarkan harga Rp 147.575.473.200.
Ada 3 perusahaan yang lolos kualifikasi dari 41 peserta yang ikut.
Mereka adalah PT Astra Internasional, PT New Ratna Motor, dan PT Agung Automall.
PT Astra Internasional memenangkan tender lantaran dua perusahaan lain tak lolos pembuktian kualifikasi.
Adapun harga yang ditawarkan PT Astra International adalah Rp 147.229.317.000.
Eddy menuturkan, anggaran tersebut telah tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg yang sudah disetujui DPR RI.
Baca: BEDA SPESIFIKASI Galaxy A50s dan A30s, Samsung Resmi Perkenalkan Produk Ponsel Baru - Keunggulannya
Baca: WHATSAPP TERKINI: Trik Cara Menghilangkan Status Online di WhatsApp (WA), Sembunyikan dari Seseorang
Sedan Mewah Toyota Crown 2.5 HV G-Ezxecutive Jadi Pilihan

Dikutip dari laman Setkab, Toyota Crown 2.5 HV G-Ezxecutive dipilih sebagai mobil dinas baru untuk para menteri nantinya.
"Sesuai hasil tender umum, dari beberapa penyedia yang memasukan penawaran, PT Astra International Tbk-TSO., dinyatakan sebagai pemenang," kata Asisten Deputi Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto, Kamis (21/8/2019).
"Lalu diperoleh Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon," imbuhnya.
Baca: KPK Buka-bukaan Ungkap Capim KPK Diduga Bermasalah (Gratifikasi) tapi Diloloskan Pansel
Spesifikasi Toyota Crown 2.5 HV G-Executive
Dikutip dari Kompas.com, sedan mewah Toyota Crown 2.5 HV G-Executive yang akan disediakan nantinya berjumlah 101 unit.
Mobil tersebut merupakan varian Crown, dengan kode HV (Hybrid Vehicle).
Toyota Crown 2.5 HV G-Executive hadir dengan mesin 2.5L Dynamic Force Engine Hybrid System.
Tenaga mobil mewah ini disebut mencapai 223 tk dengan torsi 221 Nm.
Sedangkan konsumsi bahan bakarnya bisa mencapai 19,4 km/L.

Mobil buatan Jepang ini juga didekorasi dengan aksen kayu dan jok kulit terbaik untuk tampilan elegan.
Dari segi transmisi, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive memakai CVT dan sistem penggerak all wheel drive.
Dimensi mobil tersebut yakni 4.910 mm, lebar 1.800 mm, dan tinggi 1.455 mm.
Sejumlah fitur keselamatan juga disematkan dalam mobil ini.
Baca: MAIA Estianty Terkini - Intip Rumah Mewah Maia Estianty dan Suami Irwan Mussry, Beda Usai Bercerai
Baca: Jadwal & Link Live Streaming MotoGP Inggris 2019, Kebangkitan Yamaha dan Catatan Buruk Marc Marquez
Di antaranya Toyota Safety Sense II yang meliputi fitur Dynamic Radar Cruise Control, Lane Tracing Assist (LTA), Automatic High Beam, Adaptive High Beam System.
Kemudian fitur Road Sign Assist, Intelligent Clearance Sonar, dan Rear Cross Traffic Auto Brake.
Lalu fitur Rear Pedestrian Support Brake, yang pertama kalinya diadopsi Toyota.
Di bagian kabin, terdapat layar 8 inci dan 7 inci, yang difungsikan sebagai pusat pengaturan fitur di mobil.

Harga
Di Jepang, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive dijual di kisaran 5.837,400 Yen (Setara Rp 778 juta).
artikel ini sudah tayang di TribunWow.com
Baca: WHATSAPP TERKINI: Trik Cara Menghilangkan Status Online di WhatsApp (WA), Sembunyikan dari Seseorang
Baca: BERITA KESEHATAN: Bahaya dan Efek Samping Minuman Energi, Risiko Tekanan Darah Tinggi, Kejang-kejang
Baca: BEDA SPESIFIKASI Galaxy A50s dan A30s, Samsung Resmi Perkenalkan Produk Ponsel Baru - Keunggulannya
Harga Mobil Baru Menteri Jokowi Jilid II Periode 2019-2024, Daftar Penawaran Perusahaan Ikut Tender