Usai Hitung Ulang, Perolehan Suara Gerindra di Humbahas Berkurang

Begitu juga dengan suara caleg Gerindra nomor urut 1, Robert Lumban Tobing yang menggugat KPU dan Bawaslu di MK.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan / Dimaz
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara saat merampungkan penghitungan ulang suara hasil Pileg 2019 DPRD Sumut untuk daerah pemilihan (dapil) IX, Sabtu (24/8/2019) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah merampungkan penghitungan ulang suara hasil Pileg 2019 DPRD Sumut untuk daerah pemilihan (dapil) IX, Sabtu (24/8/2019).

Penghitungan ulang ini sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan Partai Gerindra yang merasa kehilangan banyak suara di Kebupaten Humbang Hasundutan.

Hanya saja, saat penghitungan suara ulang selesai, suara partai itu justru makin berkurang. Sebelumnya, suara Partai Gerindra tercatat mendulang 7.911 suara di Humbahas.

Namun, saat penghitungan ulang dari tingkat TPS hingga tingkat provinsi, suara partai itu justru turun menjadi 7.752 suara.

Begitu juga dengan suara caleg Gerindra nomor urut 1, Robert Lumban Tobing yang menggugat KPU dan Bawaslu di MK.

Sebelumnya, dia mengklaim memperoleh 3.971 suara di Humbahas, namun oleh KPU dicatat hanya 1.836 suara.

Lantas, setelah penghitungan suara ulang rampung, jumlah suara untuk Robert malah makin turun menjadi 1.684.

Kondisi ini berpengaruh terhadap perolehan suara partai secara keseluruhan di dapil IX yang terdiri dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Samosir dan Kota Sibolga.

Secara total, suara Gerindra di daerah itu mencapai 43.692 suara, turun dari sebelumnya yang tercatat sebanyak 43.851 suara.

Suara untuk Robert juga mengalami terkoreksi dari 10.716 menjadi 10.564 suara.

Khusus di internal Partai Gerindra di daerah pemilihan itu, suara Robert masih kalah dibanding perolehan suara Pintor Sitorus yang berhasil meraup 12.182 suara dan Donald Lumban Batu yang mencatatkan perolehan suara sebanyak 10.745.

Perubahan perolehan suara bukan hanya dialami Gerindra, tetapi juga seluruh partai peserta pemilu, termasuk suara para caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan itu.

Hanya saja, perubahan itu tak berpengaruh terhadap daftar caleg terpilih yang akan ditetapkan KPU Sumut pada 27 Agustus mendatang.

Wakil Ketua OKK Partai Gerindra Sumut, Dedi Arfan Sinaga mengatakan, perubahan itu membuktikan bahwa penyelenggara pemilu di Humbahas sangat bermasalah.

"Ada indikasi permainan penyelenggara pemilu di sana," kata Arfan, Sabtu (24/8/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved