Dalang Kasus Pungli BPKAD Siantar Tak Kunjung Terungkap, Polda: Pemeriksaan Saksi Masih Berlanjut

Polisi juga sudah memeriksa Wali Kota Hefriansyah, Wakil Wali Kota Togar Sitorus, dan Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar.

Penulis: Tommy Simatupang |
Facebook
Hefriansyah, Wali Kota Pematangsiantar tertangkap kamera saat menangis di Masjid Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Rony Samtana memastikan pemeriksaan saksi-saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar di Badan Keuangan Aset Daerah Kota Pematangsiantar masih berlanjut.

Kombes Rony mengatakan segera menjadwalkan pemanggilan saksi lagi.

"Pemeriksaan saksi masih berlanjut," ujar mantan penyidik KPK ini lewat WhatsApp, Selasa (27/8/2019).

Saat disinggung tentang kemungkinan memeriksa lagi Wali Kota Siantar Hefriansyah untuk ke tiga kali, Kombes Rony menyampaikan semua pihak bisa periksa ulang untuk kepentingan kelengkapan berkas perkara.

"Penyidik yang tahu, yang jelas semua pihak bisa diperiksa ulang untuk kepentingan kelengkapan berkas perkara," katanya.

Bahkan, terkait belum dalang utama pungli di BPKAD Siantar, Kombes Rony terus melakukan penelusuran. Kepolisian masih memeriksa semua pihak dan seluruh alat bukti.

"Masih kita telusuri, semua bergantung hasil pemeriksaan para pihak dan alat bukti yang ada,"katanya.

Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditkrimsus Polda Sumut melalukan OTT di BPKAD Siantar pada Kamis 11 Juli 2019. Polisi memboyong 16 pegawai BPKAD ke Polda Sunut.

Polisi mengungkap praktik pungli insentif pajak pegawai sebesar 15 persen yang dilakukan tersangka Kepala BPKAD Adiaksa Purba dan Bendahara Erni Zendrato dengan barang bukti Rp 186 juta.

Polisi juga sudah memeriksa Wali Kota Hefriansyah, Wakil Wali Kota Togar Sitorus, dan Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar.

Terkhusus Wali Kota, polisi memeriksa Hefriansyah sebanyak dua kali.

(tmy/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved