Edy Rahmayadi Mengaku Bukan Gubernur Kaleng-kaleng, Tak Mau Disamakan Dengan Gubernur Sebelumnya
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku bukan kaleng-kaleng dalam memimpin pemerintahan.
Penulis: Satia |
"Kalau ketahuan memang dia nyata dan menyalahi hukum hari ini juga dia langsung saya pecat," ujarnya.

Gubernur Edy Terima Audensi Pengunjukrasa
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menerima aspirasi para pengunjukrasa di ruang Press Room, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (27/8/2019).
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) meminta kepada Edy Rahmayadi segera mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan Arsyad Lubis.
Mereka menduga Arsyad Lubis melakukan praktik-praktik korupsi terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) paa tahun 2018.
Hal tersebut, diteruskan para pengunjukrasa setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit dan menemukan kejanggalan tehadap dana BOS.
Edy Rahmayadi mengatakan, tidak bisa langsung memecat Arsyad Lubis karena ada aturan yang harus dilakukan untuk bisa memberhentikan ASN dari jabatannya.
"Kenapa kau suruh pecat Arsyad. Kalau benar adanya penetapan BPK dia langsung diproses hukum," kata Edy.
Menurutnya, jika memang menjadi temuan seharusnya aparat penegak hukum langsung bekerja untuk bisa melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi itu.
Ia mengatakan, apabila langsung melakukan pemecatan tanpa didasari dengan aturan yang resmi, artinya melawan hukum. Kini, ia menunggu proses investigasi yang dilakukan oleh para aparat penegak hukum.
"Saya ganti dia (Arsyad) bukan waktu dia pensiunan akan menjadi persoalan," ucapnya.
Dalam pernyataan sikap yang dilayangkan oleh para pengunjukrasa, Arsyad Lubis telah melakukan tindakan-tindakan korupsi dengan cara yang tidak wajar.
Di mana, dia menempatkan uang dana BOS pada rekening yang berbeda.
Dengan menyimpan uang pada tiga rekening bank yang berbeda, tidak menutup kemungkinan Arsyad Lubis meraup pundi-pundi korupsi dengan cara mendepositokan.
"Uang itu sengaja disimpan oleh Arsyad Lubis di tiga rekening yang berbeda untuk mendapatakan deposit selama setahun," kata koordinator aksi, Khandar.
Khandar juga mengatakan, bahwa uang itu sengaja tidak disalurkan selama setahun untuk bisa mendapatkan bunga dari bank.