News Video
GANTIKAN MERAH PUTIH, Bendera Bintang Kejora Berkibar 1,5 Jam di Kantor Bupati Deiyai
Bendera Bintang Kejora berkibar di Kantor Bupati Deiyai, simbol pergerakan Papua Merdeka itu berkibar selama 1,5 jam sebelum diturunkan
TRIBUN-MEDAN.COM - Bendera Bintang Kejora berkibar di Kantor Bupati Deiyai, Senin (26/8/2019).
Dilansir dari ABC Indonesia, simbol pergerakan Papua Merdeka itu berkibar selama 1,5 jam sebelum diturunkan.
Seorang koordinator aksi Yosep Iyai kepada kantor berita Reuters menjelaskan, sedikitnya 5000 orang ikut aksi di Deiyai, yang terletak sekitar 500 km dari ibukota Papua, Jayapura.
"Di kantor bupati, Bendera Bintang Kejora dikibarkan sekitar 1,5 jam," katanya seraya menambahkan, aksi itu sendiri berlangsung secara damai.
Video di lokasi;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Mahasiswa Papua di Surabaya Cium Merah Putih, Minta Keluarga di Bumi Cendrawasih tak Khawatir. .
Ini Pendekatan yang Dilakukan Polisi Guna Meredam Kerusuhan dan Konflik Papua
Aksi serentak terjadi di Paniai, Dogiayai, Wamena, Yahukimo serta sejumlah kota lainnya di luar Papua seperti di Makassar.
Aksi solidaritas terhadap Papua juga telah digelar sebelumnya di Jakarta, Semarang, Den Haag Belanda, Melbourne dan Alice Springs Australia, serta Port Moresby PNG.
Di Deiyai sendiri, aksi diikuti ribuan orang termasuk warga yang mengenakan pakaian tradisional, yang berbaris di jalan-jalan kota itu.
Aksi massa ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pekan lalu, yang menyebabkan terbakaranya sejumlah fasilitas umum di Papua.
Massa marah dengan penghinaan berbau rasis terhadap mahasiswa Papua yang terjadi di asrama mahasiswa daerah tersebut di Jawa Timur pada 17 Agustus.
Media setempat melaporkan setidaknya lima prajurit TNI telah diskors dan akan diseret ke pengadilan militer terkait kasus di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Tolak Pulang
Pelajar dan mahasiswa asal Papua dikabarkan akan dipulangkan ke Bumi Cendrawasih.
Dilansir dari www.tribunnewswiki.com, pemulangan pelajar asal Papua adalah keputusan Dewan Adat Papua.
Hal tersebut disampaikan dalam sebuah rilis pers dengan kop Dewan Adat Papua yang beralamat di Jalan Raya Sentani, Jayapura, Papua.
Rilis pers ditujukan ke Presiden Joko Widodo yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Adat Papua, Dominikus Sorabut.
Keputusan Dewan Adat Papua sepertinya mengejutkan beberapa mahasiswa asal Papua, termasuk mahasiswa Papua di Surabaya.
Beredar video di linimasa media sosial yang memperlihatkan pernyataan sikap tiga mahasiswa Papua yang meminta keluarga mereka di Bumi Cendrawasih untuk tenang.
Mereka ingin menyelesaikan pendidikan di Surabaya agar kelak bisa pulang membangun Papua.
"Pace, mace, kita semua masih mau belajar di Surabaya supaya pintar, kita semua tidak akan pulang sebelum selesai.
Supaya kita pulang nanti kita bisa bangun Papua yang lebih sejahtera dan Indonesia yang lebih maju lagi.
Kita cinta Papua, kita cinta Surabaya, kita semua cinta Indonesia.
Salam damai dari Universitas Dr Sutomo dan Univeristas Surabaya," ucap mahasiswa Papua sembari pegang Merah Putih.
Tonton videonya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Ini Pendekatan yang Dilakukan Polisi Guna Meredam Kerusuhan dan Konflik Papua
Irjen Paulus Waterpauw Temukan Fakta Mengejutkan dalam Kerusuhan Papua: Bukan Pekerjaan Orang Biasa
Terkait Ujaran Rasis pada Mahasiswa Papua, 5 Anggota TNI Dibebastugaskan Selama Proses Penyelidikan
Hal yang sama juga disampaikan mahasiswa Papua lainnya.
"Pace, mace jangan khawatir dengan kami yang ada di Kota Surabaya.
Aktivitas kami, kampus dan kos-kosan berjalan dengan lancar.
Kami cinta Papua, kami cinta Surabaya, kami cinta Indonesia," kata mahasiswa itu.
Irjen Pol Paulus Diutus Kapolri ke Papua, Sebut Kondisi Papua dan Papua Barat Aman dan Kondusif
Panglima KKB OPM Goliath Tabuni Ikut Geram Polwan Kirim Miras ke Mahasiswa Papua, Curhat di Twitter
Penarikan seluruh mahasiswa Papua itu merupakan dampak dari aksi rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya, Malang, dan Semarang pada 16 Agustus 2019 silam.
Dewan Adat Papua juga mengkritisi sikap Presiden Jokowi terhadap isu rasisme yang diterima masyarakat Papua.
Menurut mereka, pernyataan maaf tidak bisa diterima karena rasisme dinilai akan terus ada.
“Hal ini terlihat pada kejadian rasisme ini benar, namun menurut Jakarta hoaks atau tipu, sekalipun sudah ada bukti juga dianggap hoaks dan masih menyangkal,” lanjutnya.
Kapolsek Kompol Sarce Beri Miras pada Mahasiswa Papua hingga Dinonaktifkan, Ini Kronologinya
TERUNGKAP FOTO Oknum Anggota TNI, Dituding Pemicu Rasis hingga Tragedi Papua,Respons Kodam Brawijaya
Lebih dari itu, rilis tersebut juga menuding bahwa janji Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah Papua secara komprehensif dan tuntas hanya berupa janji palsu untuk merebut hati masyarakat Papua.
Ada tiga poin utama dalam pers rilis tersebut, pertama adalah menarik seluruh mahasiswa dan pelajar Papua di seluruh pulau di Indonesia untuk pulang ke Papua.
Hal itu ditujukan supaya mereka dapat dihargai seperti manusia dan melanjutkan pendidikan di Papua.
Poin kedua yaitu Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat bersama masyarakat adat akan membiayai kepulangan seluruh anak-anak Papua yang tengah belajar atau kuliah di luar Papua.
Tidak sampai di situ, Dewan Adat Papua juga akan membawa persoalan rasisme tersebut ke forum yang lebih tinggi pada September mendatang.
“Persoalan rasisme ini masalah dunia, oleh sebab itu, kami akan bawa ke forum yang lebih tinggi yaitu United Nations Permanent Forum on Indigenous Issue (UNPI) pada Bulan September 2019, di bawah Dewan HAM PBB dan farum-farum lain di internasional,” tulis rilis tersebut.
Rilis tersebut ditandatangani pada 26 Agustus 2019 oleh Ketua Umum Dewan Adat Papua, Dominikus Sorabut.
Selain Dominikus Sorabut, rilis itu juga ditandatangani beberapa pihak lain mulai dari perwakilan mahasiswa Papua, perwakilan dewan adat beberapa wilayah lain, perwakilan Gereja, sampai perwakilan Muslim.
(hen/tribun-medan.com)
Beberapa naskah dilansir dari tribunnewswiki.com dengan judul Tarik Seluruh Mahasiswa Papua, Dewan Adat Papua Akan Bawa Masalah Rasisme ke Tingkat Internasional