Satu Keluarga Banyumas Dibunuh Menyisakan Kerangka, Polisi Ungkap Ada Perebutan Hak Warisan
Mereka tak menyangka pelaku dan anak-anaknya tega membunuh para korban yang masih kerabat dekat karena masalah warisan.
TRIBUN-MEDAN.com - Kerabat korban pembunuhan keluarga di Desa Pasinggangan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya.
Mereka tak menyangka pelaku dan anak-anaknya tega membunuh para korban yang masih kerabat dekat karena masalah warisan.
Edi Pranoto (48), putra keempat Misem (76), ibu dan nenek empat korban pembunuhan di Banyumas, meminta polisi menghukum para tersangka, yakni Saminah (52) yang merupakan kakak kandungnya bersama tiga anak Saminah, Sania Roulita (37), Irfan Syahputra (32), dan Achmad Saputra (27), dengan hukuman maksimal.
Korban pembunuhan yang terjadi lima tahun silam adalah putra pertama Misem, Supratno (51); Sugiono (46), putra ketiga Misem; Heri (41), putra kelima Misem; dan Vivin (22), anak Supratno.
”Meskipun mereka saudara dan keponakan saya, saya berharap para tersangka dihukum seberat-beratnya sesuai apa yang diperbuatnya, hukuman seumur hidup. Jika hukumannya ringan, saya khawatir terhadap keselamatan ibu dan keluarga saya,” kata Edi, Rabu (28/8/2019).
Edi yang sehari-hari tinggal di Kaliori, Banyumas, tidak menduga saudara-saudaranya dibunuh lantaran masalah warisan.
Keluarga Saminah selama ini memang cenderung tertutup dan dirinya jarang berkomunikasi dengannya.
”Saya tidak menyangka pelakunya adalah kakak dan keponakan saya sendiri,” ujarnya.
Edi menyampaikan, sejak tiga saudaranya dan Vivin, keponakannya, hilang tanpa jejak pada Oktober 2014, dirinya sudah berusaha mencari ke sejumlah tempat di Banyumas dan Purwokerto.
Namun, upaya tersebut tak pernah membuahkan hasil.
”Saya tanya ke tempat kerja Mas Ratno di SMP, tetapi tidak ada. Vivin yang kuliah di Purwokerto juga saya cari ke kos dan teman-temannya, tetapi tidak ada. Saya juga pernah melaporkan ke polsek,” kata Edi.
Pada Rabu siang, Polres Banyumas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan pada 9 Oktober 2014.
Ratusan warga desa berjejalan ikut menonton di sekitar lokasi.
Pada rekonstruksi tersebut diperagakan 18 adegan, mulai dari perencanaan pembunuhan, eksekusi, hingga penguburan di halaman belakang.
Setiap kali tersangka keluar dari rumah, warga bersahutan meneriaki mereka.
Kepala Unit Reserse Kriminal III Kepolisian Resor Banyumas Ipda Rizky Adhiansyah mengatakan, keempat korban dibunuh secara berurutan.
Pertama Sugiono, kemudian Supratno datang menggunakan sepeda motor dihabisi di ruang tengah, lalu datang Heri dan yang terakhir Vivin.
Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Keluarga Berharap Para Tersangka Dihukum Seberat-beratnya