Bayi Seberat 3 Kg Ditemukan Meninggal dengan Mulut Tersumbat Kain, Mahasiswi Ini Pendarahan di RS
Bayi Seberat 3 Kg Ditemukan Meninggal Dalam Ember dengan Mulut Tersumbat Kain.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah, sekaligus warung makan bebek rica-rica milik tersangka di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Berikut fakta-fakta kasus bayi dilempar ke tembok:
1. Baru menikah enam hari
Pelaku diketahui baru menikah dengan ibu kandung korban sejak enam hari lalu.
Mereka bertemu melalui aplikasi cari jodoh.
Hal ini diungkapkan saat konferesi pers di Polsek Serang Baru, Jalan Cikarang Cibarusah, Kamis, (29/8/2019).
Danis sambil mengenakan masker mengatakan, dia menikah dengan suami secara siri pada 20 Agustus 2019.
Danis Aprilia (36) ibu kandung bayi tewas dianya ayah tirinya saat dijumpai di Polsek Serang Baru, Kamis (29/8/2019). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)
Janda beranak satu ini kenal melalui aplikasi cari jodoh selama empat hari dan mantap menerima pinangan Roni.
"Di aplikasi tantan, cari jodoh, kenal 4 hari langsung nikah siri. Saya enggak tahu sama sekali dia cuma bilang istrinya meninggal di Jogja," kata Danis.
Saat kejadian, Senin (26/8/2019), dia mengaku tidak mengetahui sama sekali. Kala itu, Danis sedang salat dan memasak nasi di dapur, sedangkan suaminya dan anak kandungnya berada di kamar.
"Posisi terakhir yang saya tahu anak saya lagi tidur, cuma emang dia lagi sakit demam, agak rewel, enggak tahu apa-apa di dalam kamar diapain sama suami," kata Danis.
Baca: Pembelaan Prada DP Diwarnai Teriakan dan Kutukan dari Ibunda Korban Mutilasi Vera Oktaria
2. Menikahi pria temperamen
Danis Aprilia mengatakan suaminya memang selama ini memiliki sifat tempramental. Meski begitu, dia tidak pernah tahu kalau suaminya bersikap kasar atau memukul.