News Video

Mahasiswa Papua di Medan Kibarkan Bintang Kejora dan Gunakan Pakaian Adat

Massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Balai Kota, Lapangan Merdeka, Sabtu

TRIBUN-MEDAN.com - Massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Balai Kota, Lapangan Merdeka, Sabtu (31/8/2019).

Pantauan wartawan www.tribun-medan.com massa berjalan kaki mulai dari kampus USU Jalan DR Mansyur dengan membawa atribut Bintang Kejora dan memakai pakaian adat sembari meneriakkan "Papua Merdeka, Referendum Yes".

Beberapa pria juga mengecat wajah dan tubuhnya bergambar Bintang Kejora.

Personel kepolisian juga tampak melakukan pengawalan ketat.

Tonton videonya;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Dua Mahasiswa Papua Terduga Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

Polda Sumut Kirim 500 Personel untuk Bantu Pemulihan Konflik di Papua

Massa IMP menuntut kebebasan dan memprotes militerisme yang terus terjadi di bumi cendrawasih tersebut.

Dalam orasinya, mereka meminta agar pemerintah menarik seluruh personel TNI dan Polri yang berada di Papua.

"Tarik semua militer dari Tanah Papua," kata koordinator aksi, Damiel Wandik, Sabtu (31/8/2019).

Damiel menambahkan bahwa jika militer masih terus beroperasi di sana, maka akan membuat aksi unjuk rasa berkepanjangan, bukan hanya di Papua, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia.

"Akan ada gelombang unjuk rasa yan makin besar jika militer tidak ditarik dari sana," tegas Damiel.

Selain itu, mereka juga memprotes pengerahan aparat TNI dan Polri ke Provinsi Papua dan Papua Barat dalam beberapa hari terakhir.

Pemerintah beralasan, pengerahan pasukan keamanan ke sana untuk memulihkan situasi keamanan di sana.

Menyusul gelombang unjuk rasa yang menyebabkan sejumlah fasilitas publik dan kantor pemerintahan di sana (Papua) rusak.

Polda Sumut juga dikritik karena mengirim personel brimob ke sana.

"Kami dengar, polisi di sini juga dikirim ke sana," ujarnya.

"Ini kami anggap sebagai tindakan untuk mengekang kebebasan warga Papua," teriak salah satu peserta aksi saat orasi.

Diketahui, pada Jumat (30/8/2019) malam kemarin, Polda Sumut melaksanakan upacara pelepasan 250 personel brimob untuk membantu pengamanan di Papua.

Personel itu diberangkatkan hari ini dari Bandara Kualanamu menuju Jayapura untuk membantu pemulihan disana.

Berdasarkan keterangan polisi, bala bantuan aparat keamanan dari Polda Sumut masih akan dikirim pada gelombang berikutnya.

Mereka akan bertugas di sana hingga situasi keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat kondusif.

Para mahasiswa asal Papua ini juga mengkritik pemerintah atas pemutusan internet yang terjadi di Papua serta pemadam listrik. Mereka menilai itu sebagai salah satu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Pengibar Bintang Kejora di Istana Ditangkap

Dua pelaku pengibar bendera Bintang Kejora di depan Istana pada unjuk rasa tanggal 28 Agustus 2019 ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dua orang yang ditangkap berinisial AT dan CK.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Jumat (30/8/2019).

"Pada Hari Jumat 30 Agustus, tim gabungan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (31/8/2019).

"Terhadap dua orang pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara, dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar," sambungnya.

Bintang Kejora Berkibar di Depan Mabes TNI AD, Panglima Marsekal Hadi Ingin Bertemu Egianus Kogoya

Prabowo Subianto: Bantu Jokowi Selesaikan Papua, Semua Elite Politik Lupakan Dulu Perbedaan

Sindiran Menohok Zulklifli Hasan: Baru Kali Ini Pengibaran Bendera Bintang Kejora Tak Ditindak

Argo Yuwono mengungkapkan, AT berperan sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, dan orasi di atas mobil komando.

"CK merupakan koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama CK," ungkap Argo Yuwono.

Polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan pada demonstrasi tersebut.

"Barang bukti yang diamankan yakni 2 handphone, 1 spanduk, 1 kaus gambar bintang kejora, 1 selendang bergambar bintang kejora, dan satu toa," beber Argo Yuwono.

Warga NU Sumut Doakan Kedamaian di Papua

Wali Kota Jayapura Tangisi Kehancuran Kotanya hingga Kapolda Papua Ungkap Pemicu Demo jadi Brutal

Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta pemerintah hati-hati dalam menyelesaikan kasus kerusuhan Papua.

Ia meminta pemerintah tidak salah langkah sehingga kerusuhan Papua terus menjalar.

"Sekali lagi hati-hati, ini Papua itu kan multidimensi. Jangan sampai salah langkah, jangan sampai salah arah."

"Ini sejak 15 tahun terakhir, baru kali ini bendera bintang kejora berkibar, tapi tidak ada tindakan serius dari aparat keamanan, khususnya TNI/Polri," kata Zulkifli Hasandi Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2019).

Zulkifli Hasan menilai kasus Papua sudah melebar, bahkan negara lain dan PBB sudah campur tangan.

Kerusuhan yang awalnya terjadi di Manokwari, juga kemudian menjalar ke daerah lain.

"Sementara di dalam negeri, kericuhan terjadi sangat masif dan sudah masuk ke kota kota, kabupaten, bahkan di beberapa provinsi. Sekali lagi hati-hati. Ingat, hati-hati," tuturnya.

Permintaan Koopssus TNI Diterjunkan ke Papua karena Kondisi Jayapura Mencekam

Tradisi Cium Merah Putih sebelum Berangkat ke Papua untuk Minimalisir Kerusuhan di Bumi Cendrawasih

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta pemerintah fokus terhadap penyelesaian kerusuhan di Papua.

Bahkan ia meminta, pemerintah mengenyampingkan dulu masalah lain, demi penyelesaian di Papua.

"Jadi sekali lagi, pemerintah harus fokus ke salah satu masalah, seperti Papua ini. Yang dianggap belum perlu tunda dulu, misalnya soal Ibu kota ya," sarannya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta proses hukum ditegakkan, tak terkecuali kepada pengibar bendera bintang kejora di Istana Negara pada Rabu (28/8/2019) lalu.

Bahkan, Tito Karnavian langsung menginstruksikan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk bergerak.

"Hukum kita tegakkan, yang salah akan kita proses. Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta, di mana saya sudah perintahkan Kapolda tangani."

"Tegakkan hukum sesuai apa adanya, kita harus hormati hukum," tegas Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Sebelumnya diberitakan, bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka, berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.

Aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu, digelar sejak pukul 12.00 WIB

Mereka berbaris rapi menutup tiga lajur di Jalan Medan Merdeka Utara, kemacetan pun tak terhindarkan.

Satu per satu peserta aksi demo memberikan orasi bernada menggelorakan Papua agar mendapat hak menentukan nasib sendiri alias self-determination right.

Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.

Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora.”

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menilai tuntutan referendum dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Kabupaten Deiyai, Papua, sudah tak relevan.

Karena, menurutnya, mengacu pada Perjanjian New York tahun 1962, Papua bagian barat adalah bagian dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Saya kira tuntutan referendum sudah tidak pada tempatnya, dan seharusnya tidak disampaikan," ujar Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

"Karena apa? Karena NKRI sudah harga mati."

"Perjanjian New York tahun 1962 lalu mengisyaratkan Papuabagian barat masuk NKRI, sehingga NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat,” tuturnya.

Wiranto menambahkan, konsep referendum adalah dalam konteks meminta rakyat menyatakan pilihannya, apakah merdeka atau lepas dari negara penjajahnya.

Sehingga, menurutnya referendum tak tepat jika dituntut oleh masyarakat Papua, karena Papua merupakan wilayah sah Indonesia sebagai bekas jajahan Belanda, sesuai Perjanjian New York tersebut.

“Papua dan Papua Barat ini kan wilayah sah Indonesia, jadi referendum tak perlu dikemukakan lagi,” tegasnya.

Wiranto mengatakan, pemerintah membuka ruang komunikasi dan persuasif untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Papua.

“Saya sudah melakukan langkah persuasif, berbincang dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda."

"Sebenarnya apa yang menjadi tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu sudah terjawab,” imbuhnya.

Wiranto menyesalkan kerusuhan yang sampai merenggut korban jiwa tersebut, yaitu satu aparat TNI meninggal dunia.

Juga, dua personel TNI dan empat polisi terluka, serta dua masyarakat menjadi korban meninggal dunia.

Ia mengimbau jangan sampai aksi unjuk rasa tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin membuat kerusuhan.

“Apalagi, indikasi tersebut ditunjukkan dengan aksi unjuk rasa yang sudah merusak."

"Jangan sampai aksi unjuk rasa dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin menyerang aparat keamanan."

"Saya yakin orang yang menyerang aparat bukan orang-orang yang murni memiliki niat melaksanakan demo,” papar Wiranto. (*)

Berita ini sudah terbit di Warta Kota dengan judul Polisi Ciduk Dua Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana, Dijerat Pasal Makar

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved