Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa

Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa

Editor: Salomo Tarigan
Tribunwow
Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa 

Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa

TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa.

//

Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji berinisial MY.

Baca: SETELAH VIRAL VIDEO Mahasiswi Jongkok, Minum Air Diludahi Jadi Cibiran,Muncul Permintaan Maaf Rektor

Seorang bocah berinisial SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

SA adalah salah satu murid mengaji MY.

Dugaan asusila ini terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu, setelah SA mengeluh sakit di bagian kemaluannya.

Baca: WHATSAPP TERKINI: Intip Siapa Saja Baca Pesan Anda di Grup Whatsapp, Men-tag Seseorang dalam Chat

Selain SA, tiga bocah lainnya juga melaporkan MY atas kasus yang sama.

MY dipanggil atas laporan bernomor LP/B/3084/2019/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki perkara tersebut.

"Masih tahap lidik," ujarnya, Jumat (30/8/2019).

Rossef mengaku sudah memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan.

"Keduanya sudah kami mintai keterangan," bebernya.

Baca: Nasib Pria Suka Pamer Uang, Wyatt Pasek Doyan Pose Tumpukan Uang dan Wanita Seksi Diciduk Polisi

Rossef mengaku berhati-hati dalam menangani perkara dugaan tindak asusila ini.

Untuk melengkapi alat bukti, pihaknya berupaya mencari saksi yang langsung melihat kejadian tersebut.

"Saat ini kami masih mencari saksi yang melihat langsung," lanjutnya.

Soal alat bukti berupa visum, Rosef menegaskan, tetap diperlukan saksi yang langsung melihat kejadian itu.

"Kalau visum akan diperkuat dengan saksi ahli. Tapi, kami utamakan saksi yang melihat terlebih dahulu," ucapnya.

TD selaku pihak pelapor membenarkan telah dimintai keterangan oleh Polresta Bandar Lampung pada Senin (26/8/2019) lalu.

"Iya kemarin sudah dilakukan pemanggilan untuk di-BAP. Senin kemarin. Tapi, belum ada tindak lanjut lagi," ungkapnya.

Baca: WHATSAPP TERKINI: Intip Siapa Saja Baca Pesan Anda di Grup Whatsapp, Men-tag Seseorang dalam Chat

Baca: Nasib Pria Suka Pamer Uang, Wyatt Pasek Doyan Pose Tumpukan Uang dan Wanita Seksi Diciduk Polisi

TD pun berharap MY segera ditahan. Alasannya, korban lebih dari satu orang.

"Harapannya segera ditangkap pelakunya. Kalau korban masuk BAP ada empat. Tapi yang belum lapor ada sekitar 20 anak. Ini akan menyusul," tandasnya.

(*)

Selain guru SD cabuli 10 muridnya, pria ini Baru 4 Bulan Nikah, Sudah Setubuhi Adik Iparnya 7 Kali.

////

TRIBUN-MEDAN.COM - H (31), seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Ketapang, Kalimantan Barat, ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencabuli muridnya yang berusia 13 tahun.

Penangkapan HI berdasarkan laporan orangtua korban serta hasil penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan, tindakan bejat guru PNS kepada muridnya ini telah dilakukan sejak 2015 saat korban duduk di kelas IV.

Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat mengatakan, penangkapan HI berdasarkan laporan orangtua korban serta hasil penyelidikan.

"Setelah semua penyelidikan rampung, HI ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Mulia Baru, Ketapang," kata Yury, Jumat (30/8/2019).

Dari hasil pemeriksaan, tindakan bejat guru PNS kepada muridnya ini telah dilakukan sejak 2015 saat korban duduk di kelas IV.

"Sejak 2015, perbuatan cabul sering dilakukan, bahkan sampai korban tamat sekolah".

"Perbuatan terakhir pada 25 Agustus kemarin," ucapnya.

Yury menjelaskan, modus perbuatan pelaku pertama kali adalah mengajak korban ke ruangan kepala sekolah.

Saat duduk berhadapan, pelaku langsung melancarkan aksi.

Pelaku kemudian memberi uang dan ponsel kepada korban.

Kapolres Ketapang AKBP Yury Hidayat mengatakan, HI (31), guru sekolah dasar negeri (SDN) di Ketapang, Kalimantan Barat, mengaku telah mencabuli 10 muridnya.

"Dari pengakuan tersangka, setidaknya diduga ada 10 korban lain," kata Yury, Jumat (30/8/2019).

Dari keterangan HI, pencabulan dilakukan pelaku dalam waktu dan tempat berbeda.

Terhadap korban anak usia 13 tahun, tersangka mengakui telah berbuat cabul selama empat tahun.

"Dugaan ini masih sedang didalami dari saksi dan alat bukti," terang dia.

Baca: SETELAH VIRAL VIDEO Mahasiswi Jongkok, Minum Air Diludahi Jadi Cibiran,Muncul Permintaan Maaf Rektor

Yury menegaskan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui apakah ada korban lain.

"Perkara ini akan terus kami kembangkan, apakah ada korban-korban lain," ujarnya.

Atas perbuatannya, HI dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 82 jo 76 D dan atau Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (*)

////

Baru 4 Bulan Nikahi sang Kakak, Suami Sudah Setubuhi Adik Iparnya 7 Kali.

Sementara itu, di tempat terpisah, M Faisal (26) dan istrinya TI (26) baru menikah sekitar empat bulan yang lalu.

Faisal, yang merupakan warga Dupak Bandarejo, Surabaya, tinggal seatap bersama istri dan adik iparnya, CT (14), di sebuah rumah kos sejak April 2019.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, TI membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersama dengan sang suami karena kedua orang tuanya telah bercerai.

Namun Faisal rupanya adalah laki-laki bejat, ia dengan tega merudapaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.

"Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya bahwa dia itu bejat, karena pada saat korban ganti pakaian diintip sehingga menimbulkan nafsu berulang".

Baca: BERLAKU 1 September Besok, Tarif Transfer antarbank Jadi Rp 3.500, Bank Wajib Informasikan Biaya

"Saat itulah korban disetubuhi pelaku dengan cara dipegangi," ujar Ruth Yeni dikutip TribunJakarta.com dari Surya pada Kamis (29/8/2019).

Aksi tak terpuji itu dilakukan Faisal saat sang istri sedang tidak ada dirumah atau sedang bekerja.

Kelakuan Faisal dapat terbongkar, karena IT memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi telanjang bulat.

Ruth Yeni menambahkan, korban yang masih belia itu mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya kepada TI.

Pasalnya ia tak ingin merusak kebahagian sang kakak yang baru saja menikah dengan Faisal.

"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah".

"Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.

Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksi bejatnya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.

Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.

"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang ke delapan kali tidak jadi karena ketahuan," ujarnya.

Mengetahui kelakukan Faisal, IT langsung melaporkan pria bertubuh kurus itu ke Mapolrestabes Surabaya.

"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegas Ruth Yeni.

Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).

Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

(*)

Baca: 5 Tanda Ginjal Tidak Sehat: Bengkak Mata, Bau Mulut karena Gangguan Ginjal, Racun Bikin Sulit Tidur

Baca: Nasib Pria Suka Pamer Uang, Wyatt Pasek Doyan Pose Tumpukan Uang dan Wanita Seksi Diciduk Polisi

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Baru Nikah Empat Bulan, Wanita di Surabaya Pergoki Suami Gauli Adiknya di Kamar Mandi dan di Kompas.com dengan judul "Guru SD Akui Cabuli 10 Muridnya", 

 tribunlampung.co.id  Korbannya 20 Anak, Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya Diperiksa Polresta Bandar Lampung

Oknum Guru Ngaji Berbuat tak Senonoh pada 4 Murid, Polisi Ungkap Perbuatan Mesum Guru SD,10 Siswa

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved