PENGAKUAN Ayah yang Lemparkan Pisau pada Anaknya, dari Dada Tembus ke Jantung hingga Tewas

PENGAKUAN Ayah yang Lemparkan Pisau pada Anaknya, dari Dada Tembus ke Jantung hingga Tewas

Capture YouTube Inews Official
PENGAKUAN Ayah yang Lemparkan Pisau pada Anaknya, dari Dada Tembus ke Jantung hingga Tewas. Seorang siswa SMP tewas di halaman rumahnya karena tertusuk pisau pengupas jagung yang dilempar sang ayah, Mardi (45). (Capture YouTube Inews Official) 

PENGAKUAN Ayah yang Lemparkan Pisau pada Anaknya, dari Dada Tembus ke Jantung hingga Tewas

TRIBUN-MEDAN.com - Mardi (45) menjadi pelaku pembunuhan kepada anaknya yang masih SMP, Eko Saputro (15) hingga tewas di halaman rumahnya.

Peristiwa siswa SMP tewas di halaman rumah ini diketahui terjadi pada Sabtu (31/8/2019), di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Diketahui siswa SMP tewas di halaman rumah ini karena dilempar pisau pengupas jagung oleh Mardi.

"Iya khilaf," ujar Mardi.

"Seumur hidup saya menyesal," tambahnya sambil menunduk.

Sedangkan ia juga menceritakan detik-detik peristiwa terjadi.

Mulanya ia menegaskan bahwa hal ini adalah kekhilafan yang tak disengaja.

Sedangkan ia mengaku emosi lantaran korban berebut makanan ringan dengan adiknya.

Mardi lalu mengulangi kalimat yang diucapkannya sebelum melempatkan pisau.

"Saya bilang ini 'Ko, Ko, kamu ini sudah besar, kok enggak bisa ngasih adiknya', saya sedang emosi, dan khilaf, saya sambil duduk tak lempar pisaunya," ujar Mardi.

Pisau langsung mengenai dada korban.

"Tahu-tahu 'Aduh, aduh, aduh' langsung tak bopong gitu, tak naikkan ke sepeda motor," paparnya.

Ia melarikan korban ke rumah sakit, namun sayang korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Kronologi: Ayah Sempat Berkilah

Sebelumnya, saat polisi meminta keterangan atas meninggalnya korban, Mardi menceritakan kronologi yang berbeda, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (2/9/2019).

Mulanya, setelah mendapat informasi peristiwa, Polres Palangkaraya mendatangi lokasi guna mencari keterangan.

"Kami langsung meluncur ke lokasi, berusaha mencari informasi terkait dengan tewasnya korban," kata Timbul, saat berada di kamar jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus, Palangkaraya. Sabtu, (31/8/2019).

Saat di lokasi, pihak keluarga telihat menutupi penyebab meninggalnya korban.

Namun, untuk memastikan penyebab tewasnya siswa SMP itu, polisi meminta keterangan dari warga sekitar lokasi.

Sedangkan polisi juga meminta keterangan hingga ke Rumah Sakit Kelampangan.

Karena sebelumnya, korban sempat dibawa ke rumah sakit tersebut oleh orangtuanya.

Merasa ada keanehan pada kematian korban, jajaran kepolisian Polres Palangkaraya langsung meminta pihak keluarga untuk membawa korban ke kamar jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus, Palangkaraya, agar bisa dilakukan visum dan autopsi.

Namun, upaya polisi untuk membawa korban untuk divisum sempat ditolak oleh pihak keluarga.

Polres tetap meminta agar keluarga mau membawa korban divisum dengan alasan hukum.

Korban mengalami robek di bagian dada hingga luka menembus ke jantung.

"Berdasarkan hasil visum, ditemukan ada luka robek pada bagian dada sebelah kiri korban, diduga berasal dari tusukan benda tajam," kata Timbul.

Mardi (45) mengaku bahwa anaknya tertusuk pisau karena terpeleset.

Disebutkan Mardi, saat itu korban diminta ibunya membeli jajan di warung, pada Sabtu (31/8/2019).

Saat itu korban balik ke rumah tapi tak membawa apapun karena warung sedang tutup.

Pelaku kembali meminta korban ke warung.

Korban lalu kembali ke rumah, membawa susu kotak untuk adiknya dan roti untuk dirinya sendiri.

Adiknya lalu ingin roti yang dibawa korban dan keduanya berebut.

Lalu korban terjatuh terpeleset dan terjatuh.

Saat jatuh, ada pisau yang berada di lantai dan langsung menancap dada korban.

Mardi mengaku ia segera membawa korban ke rumah sakit, namun sayangnya korban tak bertahan dan tewas 15 menit kemudian.

"Langsung saya bawa, saya sampai enggak sempat pakai baju, langsung tak bawa ke rumah sakit, sampai rumah sakit ditangani pihak rumah sakit, yaitu sudah (meninggal), enggak lekas 15 menit, anak saya enggak ada (meninggal)," kata Mardi kepada Kompas.com saat di kamar jenazah sambil menunggu proses visum berlangsung, Sabtu (31/8/2019).

Kapolres Palangkaraya, AKBP. Timbul RK Siregar beserta dokter forensik, saat akan lakukan visum terhadap korban.
Kapolres Palangkaraya, AKBP. Timbul RK Siregar beserta dokter forensik, saat akan lakukan visum terhadap korban. ((KOMPAS.com/KURNIA TARIGAN))

Namun, polisi tetap meminta keterangan dari keluarga korban.

Adik korban yang berada di lokasi lantas memberikan keterangan.

Disebutkan Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, adik korban menampik bahwa kakaknya terpeleset.

Ia mengaku melihat ayahnya menusuk korban dengan pisau yang sedang digunakan untuk mengupas jagung.

Polisi juga menggabungkan dengan hasil visum dan otopsi yang dilakukan kepada korban.

Dari keterangan adik korban dan hasil visum, Mardi memberikan pengakuan.

Bahwa anaknya tertusuk pisau yang dilemparnya.

“Berdasarkan hasil otopsi serta keterangan dari adik korban, akhirnya ayah korban mengakui semua perbuatannya telah menusuk korban hingga tewas,” kata Timbul saat pengungkapan kasus di Mapolres Palangkaraya, Minggu (1/9/2019).

Hukuman untuk Mardi

AKBP Timbul juga menegaskan, pelaku dikenakan pasal berlapis.

Yakni Pasal 80 ayat 4 UU RI No .17 tahun 2016 tetang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 20 tahun.

Selain itu, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 44 ayat 4 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, ancaman penjara 15 tahun.

Dan juga, Pasal 338 atau Pasal 359 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pengakuan Ayah yang Lempar Pisau ke Dada Anaknya hingga Tembus Jantung: Seumur Hidup Saya Menyesal

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved