Berita Nasional

Terpidana Jadi Komisaris, Sindiran Oegroseno Untuk Silfester Matutina: Para Termul Tak Usah Membela

Yang bikin kagetnya lagi adalah status terpidana Silfester bisa membuatnya menjadi seorang komisaris.

|
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
RESPONS SILFESTER MATUTINA - Eks Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno pun menyinggung kasus pencemaran nama baik yang menjerat Silfester Matutina. 

TRIBUN-MEDAN.com - Terpidana bisa jadi komisaris. Sindiran Oegroseno untuk Silfester Matutina. Minta para ternak Mulyono tidak usah membela.

Silfester Matutina baru-baru ini ketahuan ternyata seorang terpidana.

Yang bikin kagetnya lagi adalah status terpidana Silfester bisa membuatnya menjadi seorang komisaris.

Kini nasib Silfester Matutina akan segera dieksekusi Kejagung ke penjara.

Eksekusi akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Hal itu terkait vonis 1,5 tahun yang diterima Silfester Matutina terkat kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Meskipun, Silfester Matutina telah mengklaim berdamai dengan Jusuf Kalla.

Eks Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno pun menyinggung kasus pencemaran nama baik yang menjerat Silfester Matutina.

Jenderal Bintang Tiga itu berkomentar melalui akun instagram pribadinya @oegroseno_official

"Terpidana bisa jadi Komisaris. Agak lain," tulis caption Oegroseno menggunakan emoticon tersenyum.

Oegroseno juga menyenggol para ternak Mulyono atau biasa disingkat Termul, sebutan para pengikut keluarga Joko Widodo.

Menurutnya, popularitas Silfester belakangan ini yang kerap tampil dan berseteru dengan Roy Suryo Cs terkait isu ijazah palsu Jokowi, justru membuka tabir kelam masa lalunya. 

"Para Termul tidak perlu membela Silfester Matutina!!! Popularitasnya membuka vonis pidana yang belum dilaksanakan," ujar Oegro.

Oegro menilai seharusnya penunjukkan Silfester untuk mengisi posisi Komisaris BUMN patut dipertanyakan. 

Sebab, dia saat ini menyandang status terpidana. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved