Berita Nasional
Terpidana Jadi Komisaris, Sindiran Oegroseno Untuk Silfester Matutina: Para Termul Tak Usah Membela
Yang bikin kagetnya lagi adalah status terpidana Silfester bisa membuatnya menjadi seorang komisaris.
"Pada saat ditunjuk sebagai komisaris BUMN, seharusnya dia menyatakan bahwa dirinya berstatus pidana. Apakah BUMN tidak minta SKCKnya sebelum diangkat jadi Komisaris BUMN??" tanya Oegro.
Diketahui, Silfester Matutina merupakan komisaris independen ID FOOD.
ID FOOD merupakan corporate brand name dari Induk Holding BUMN Pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
BUMN Bisa Pidanakan Silfester Matutina
Oegroseno mengusulkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pangan, ID Food mempidanakan Silfester Matutina.
Silfester Matutina menjabat sebagai komisaris independen ID Food.
ID Food.merupakan corporate brand name dari Induk Holding BUMN Pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
Bukan tanpa alasan, Jenderal Bintang Tiga itu mengungkapkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu berstatus seorang terpidana yang belum menjalani proses hukum.
Oegroseno pun menyarankan agar BUMN tersebut melaporkan Silfester atas kasus pencemaran nama baik.
"BUMN bisa melaporkan Silfester Matutina dengan Pasal 310 KUHP yaitu: pencemaran nama baik BUMN," tulis Oegroseno seperti dikutip dari Instagram resminya pada Kamis (7/8/2025).
Kasus Silfester Matutina
Sebelumnya, Silfester dilaporkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum Jusuf Kalla pada 2017.
Ia dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik JK dan keluarganya melalui orasi. Namun, Silfester membantah tuduhan tersebut.
Ia menyebut, pernyataannya merupakan bentuk kepedulian pada situasi bangsa.
“Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita,” kata Silfester kepada Kompas.com, Senin (29/5/2017) silam.
Laporan itu kemudian diproses hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Oegroseno
Silfester Matutina
eksekusi
Kejagung
Jusuf Kalla
Tribun-medan.com
berita nasional
Sindiran Oegroseno Untuk Silfester
Terpidana Jadi Komisaris
Jauh Beda Keterangan Polisi dan Siswanto Penjaga Kos Dalam Kasus Tewasnya Diplomat Arya Daru |
![]() |
---|
SIASAT LICIK Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Raup Rp 28 Miliar dari Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Dua Eks Menteri, Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil |
![]() |
---|
PENAMPAKAN Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Pidato Prabowo Sebut Ada Pihak Yang Ingin Indonesia Miskin Terus: Bagaikan Mengisap Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.