Ratusan Pengunjukrasa Papua Mengaku Ditipu, hingga Benny Wenda Disebut sebagai Dalang Papua Rusuh
Akhirnya terungkap sosok yang diduga mendalangi unjukrasa di Papua yang berujung rusuh dan menimbulkan korban jiwa.
Begitu pula dengan identitas korban yang belum diketahui polisi.
"Tapi belum diketahui apa yang menjadi penyebab (kematian). Belum diketahui juga identitasnya," ungkap dia.
Sedangkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas berharap tidak ada lagi aksi balas dendam antarwarga hingga menimbulkan kasus baru.
Selain menewaskan warga sipil, aksi balas dendam antarwarga juga menyebabkan beberapa orang terluka.
Namun, Urbinas belum dapat memastikan jumlah warga yang mengalami luka-luka.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi bila ada lagi aksi serupa maupun aksi sweeping.
Mantan Kapolres Jayapura menambahkan bahwa saat ini polisi sudah menahan lima warga dan menetapkan mereka sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kelima tersangka itu dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
4 WNA Australia Dideportasi
Empat orang warga negara Austalia dideportasi oleh pihak imigrasi.
Rencananya, proses deportasi akan dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
(Plt) Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat jenderal imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ujo Sujoto melalui siaran pers yang diterima Kompas.com , Senin (2/9/2019) siang mengatakan, deportasi terhadap 4 WN Australia tersebut dilakukan karena terlibat unjuk rasa di Kota Sorong beberapa waktu lalu dengan agenda menuntut kemerdekaan Papua.
"Empat warga negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa OAP yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan kantor Walikota Sorong," kata Ujo Sujoto.

Adapun identitas dari para WN Australia yang dideportasi adalah sebagai berikut:
1. Nama : Baxter Tom Umur: 37 tahun Jenis kelamin: Laki-Laki Warganegara: Australia Jenis Visa: Exemption