News Video
Satu Perampok Minimarket di Laut Dendang Ternyata Residivis, Ditembak Mati Disebut Melawan Polisi
Ketiga pelaku diberi tindak tegas terukur kepada Riki dan Dody. Riki ditembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil ungkap kasus perampokan minimarket di Jalan Lautdendang, Kecamatan Percutseituan Kabupaten Deliserdang yang terjadi pada 28 April 2019 lalu.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kasatreskrim AKBP Putu Yudha Prawira di RS Bhayangkara Medan.
Petugas berhasil amankan tiga orang pelaku. Ketiga pelaku bernama Dody, Riki, dan Robert. Dalam aksi tersebut pelaku utama yakni Riki dan Dody.
Ketiga pelaku diberi tindak tegas terukur kepada Riki dan Dody. Riki ditembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
Sementara Dody diberi tindakan tegas di kedua kakinya, namun tidak sampai nyawanya melayang.
Pantauan www.tribun-medan.com turut hadir juga dua orang pegawai minimarket yang sempat disekap saat pelaku melakukan aksinya, yaitu bernama Misna (20) dan Diah (24).
"Mereka masuk ke dalam toko lalu tanyak barang. Jumlah pelaku dua orang. Satu pelaku mengikuti saya. Kami ditodong dan diseret ke belakang (kamar mandi) lalu pintu masuk dikunci," ucap salah seorang pegawai bernama Misna, Senin (2/9/2019).
Baca: Lihat Rekaman CCTV Perampok Beraksi di Minimarket Laut Dendang, Menodong hingga Menyeret Karyawati
Baca: Kapolrestabes Medan Beber Kronologi Perampokan Minimarket di Laut Dendang hingga Penembakan Pelaku
Baca: BREAKING NEWS: Perampok Minimarket di Lau Dendang April 2019 Lalu Ditembak Mati
"Kami disekap di kamar mandi. Baju atasan kami dibuka pelaku. Namun karena kami pakai kaos lagi jadi tidak terbuka semua. Kejadian begitu cepat. Kira-kira sekitar empat menit gitu," sambungnya.
Setelah disekap, lanjut Misna, dirinya bersama rekannya diselamatkan oleh penghuni ruko sebelah.
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pada hari ini melaksanakan press release dengan kasus 365 atau perampokan minimarket yang terjadi di daerah Percutseituan.
" Kejadian ini terjadi pada 28 April 2019 pukul 09.45 WIB. Kita lihat yang pakai baju biru melakukan penangkapan terhadap karyawan minimarket tersebut pelaku berjumlah dua orang," ucap Dadang.
Setelah mendapat laporan dari korban, Dadang menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan, penyelidikan dalam kurun waktu empat bulan sehingga pada 30 Agustus 2019, kemarin menemukan titik terang.
"Dari informasi yang kami terima ada tiga pelaku yang teridentifikasi. Yang pertama pelaku atasnama Riki kedua atasnama Robert dan ketiga atas nama Dody. Kita menangkap pelaku yakni Dody, lalu kita tangkap Robert dan yang terakhir Riki. Pada saat pengembangan, sehingga dilakukan penembakan karena membahayakan keselamatan petugas sehingga pelaku meninggal dunia," ucap Dadang.
Selanjutnya, Dadang juga menjelaskan bahwa sebelum beraksi, kedua pelaku terlebih dahulu menggambar situasi dan kondisi di dalam swalayan tersebut.
"Setelah di gambar situasi bersama di rumah Robert, mereka berangkat yakni Riki dan Dody.
Mereka mengetahui bahwa penjaga minimarket dua orang wanita," ujar Dadang.
Baca: Berita Foto: Polrestabes Medan Mengungkap Perampokan Minimarket Lau Dendang, Seorang Ditembak Mati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/020912019_perampokan_minimarket_danil_siregar.jpg)