TERUNGKAP Identitas WN Australia Terlibat Unjuk Rasa Tuntut Papua Merdeka, Langsung Dideportasi

4 WN Australia tersebut dilakukan karena terlibat unjuk rasa di Kota Sorong beberapa waktu lalu dengan agenda Papua Merdeka

Dok. Imigrasi
Empat WN Australia dideportasi dari Sorong, Papua Barat 

TRIBUN-MEDAN.com - Empat orang warga negara Austalia dideportasi oleh pihak imigrasi.

Rencananya, proses deportasi akan dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. 

(Plt) Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat jenderal imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ujo Sujoto melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (2/9/2019) siang mengatakan, deportasi terhadap 4 WN Australia tersebut dilakukan karena terlibat unjuk rasa di Kota Sorong beberapa waktu lalu dengan agenda menuntut kemerdekaan Papua.

"Empat warga negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa OAP yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan kantor Walikota Sorong," kata Ujo Sujoto.

Imigrasi Sorong Deportasi Empat WN Australia Diduga Terlibat Demo di Depan Kantor Walikota Sorong
Empat WN Australia dideportasi dari Sorong, Papua Barat

Adapun identitas dari para WN Australia yang dideportasi adalah sebagai berikut:

1. Nama : Baxter Tom

Umur: 37 tahun

Jenis kelamin: Laki-Laki

Warganegara: Australia

Jenis Visa: Exemption

2. Nama: Davidson Cheryl Melinda

Umur: 36 tahun

Jenis Kelamin: Perempuan

Warganegara: Australia

Jenis Visa: Exemption

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved