Anggota DPRD Feryansyah Hasibuan Positif Sabu, Polda Sumut: Sesuai UU Harus Direhabilitasi

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan hanya alat isap sabu saja, sementara barang bukti narkoba jenis sabu tidak ada ditemukan.

TRIBUN MEDAN/sumber istimewa
Anggota DPRD Ditangkap Saat Bawa Alat Hisap Sabu di Bandara Kualanamu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Feryansyah Hasibuan.

"Kita sudah lakukan tes urine kepada Fery. Namun hasilnya saya belum tahu positif atau tidak. Karena masih menunggu juga ini,"katanya saat dihubungi melalui selularnya, Selasa (3/9/2019).

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan hanya alat isap sabu saja, sementara barang bukti narkoba jenis sabu tidak ada ditemukan.

"Kalau tidak ada barang bukti, UU menyatakan untuk direkomendasikan rehabilitasi. Kalau dia pengguna dan korban, dia ditangkap sebagai korban,"ujarnya.

Ia kembali menegaskan kalau tidak ada barang bukti, sesuai penuturan UU pasti direhabilitasi.

"Dia positif diperiksa tes urine nya. Namun hasilnya belum kita pegang, karena masih menunggu hasil dari laboratorium,. Kalau memang sudah dites sebagai pengguna pasti positif la, mana bisa enggak," jelasnya.

Mengenai apakah DitNarkoba Polda Sumut akan melakukan razia di Jet Plane tempat hiburan malam? Orang nomor satu di Narkoba Polda Sumut ini mengaku belum bisa dilakukan razia.

"Bisa saja yang bersangkutan mengisap sabu diluar tempat hiburan malam. Maka dari itu, masih kita lakukan penyelidikan,"katanya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved