BREAKING NEWS Anggota DPRD Feryansyah Hasibuan Bawa Alat Isap Sabu di Bandara Kualanamu

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/9/2029) sekitar pukul 08.15 WIB. Saat petugas Avsec bandara KNIA atas nama Nindi Riuka

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/sumber istimewa
BREAKING NEWS Anggota DPRD Feryansyah Hasibuan Bawa Alat Isap Sabu di Bandara Kualanamu. Anggota DPRD Padangsidimpuan Feryansyah Hasibuan. 

#BREAKING NEWS Anggota DPRD Feryansyah Hasibuan Bawa Alat Isap Sabu di Bandara Kualanamu

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPRD Padangsidempuan Ditangkap Bawa Alat Isap Sabu di Bandara Kualanamu, Baru Pulang Dugem.

Anggota DPRD Padangsidempuan Ditangkap saat Bawa 2 Set Alat Isap Sabusabu di Bandara Kualanamu.

Anggota DPRD asal Kota Padangsidimpuan atas nama Feryansyah Hasibuan (23) terpaksa diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional, karena kedapatan membawa alat hisap sabu (bong) di dalam tas, pada Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 08.15 WIB.

Diketahui Feryansyah Hasibuan merupakan anggota DPRD Kota Padang Sidempuan dari partai Hanura yang beralamat tinggal di Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Serasi No 1, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sidempuan.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/9/2029) sekitar pukul 08.15 WIB. Saat petugas Avsec bandara KNIA atas nama Nindi Riuka melakukan body search di SCP Sentral keberangkatan.

Terhadap seorang calon penumpang pesawat Wings Air IW.1216 dari KNO menuju Padangsidimpuan atas nama Feryansyah Hasibuan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, penumpang tersebut grogi, tangan dalam posisi gemetar sehingga petugas mencurigai dan melakukan interogasi.

Baca: Istri Sewa Dua Pria untuk Membunuh Suaminya Marison Simaremare, Ini Musabab Pembunuhan Berencana

Baca: OTT KPK - Bupati Muara Enim dan Uang Sebesar 35 Ribu Dollar AS Disita, Diperuntukkan Proyek Ini

Baca: Ternyata Pemain PSMS Tidak Kantongi Uang Makan dan Kebutuhan Lain sebelum Laga Kontra Cilegon United

Baca: Daftar Lengkap Jendela Transfer Pemain Liga Spanyol - Deadline Day Tetap Ramai walau Tanpa Neymar

Kemudian, penumpang tersebut mengaku baru pulang dugem di tempat hiburan malam di Medan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa oleh penumpang melalui alat X Ray dan ditemukan barang yang mencurigakan.

Lalu dilakukan pemeriksaan manual dengan cara membuka koper dan ditemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis gas.

Baca: Presenter Bima Aryo Angkat Bicara soal Anjingnya Menyerang ART Yayan hingga Tewas, Ini Faktanya

Baca: Jalur Medan-Berastagi Sempat Macet Akibat Longsor Tadi Subuh, Kini Sudah Lancar Jaya

Baca: Lalakantas Maut Tol Cipularang - Daftar Lengkap Kendaraan, Korban Tewas, Luka Berat hingga Ringan

Alat itu dipergunakan Feryansyah Hasibuan untuk menggunakan narkotika jenis sabu yang digunakan di lokasi hiburan malam  Medan pada Senin (2/9/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kemudian petugas Obvit Polres Deliserdang atas nama Iptu Irfan melaporkan kejadian ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang bersama anggota tiba di Kantor Sekuriti Bandara dan dari Ditnarkoba Polda Sumut langsung datang ke Kantor Secbul Bandara KNIA.

Baca: 9 Suporter PSIM Kena Tembak Usai Tonton Laga Lawan Mitra Kukar, Ini Kronologinya

Baca: Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelatih PSMS Medan, Abdul Rahman Gurning, Nekat Mundur

Hasil koordinasi, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Dit narkoba Polda Sumut yang diterima oleh Iptu H Sirait penyidik Unit III Subditresnarkoba Poldasumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved