BREAKING NEWS Anggota DPRD Feryansyah Hasibuan Bawa Alat Isap Sabu di Bandara Kualanamu
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/9/2029) sekitar pukul 08.15 WIB. Saat petugas Avsec bandara KNIA atas nama Nindi Riuka
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
#BREAKING NEWS Anggota DPRD Feryansyah Hasibuan Bawa Alat Isap Sabu di Bandara Kualanamu
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPRD Padangsidempuan Ditangkap Bawa Alat Isap Sabu di Bandara Kualanamu, Baru Pulang Dugem.
Anggota DPRD Padangsidempuan Ditangkap saat Bawa 2 Set Alat Isap Sabusabu di Bandara Kualanamu.
Anggota DPRD asal Kota Padangsidimpuan atas nama Feryansyah Hasibuan (23) terpaksa diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional, karena kedapatan membawa alat hisap sabu (bong) di dalam tas, pada Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 08.15 WIB.
Diketahui Feryansyah Hasibuan merupakan anggota DPRD Kota Padang Sidempuan dari partai Hanura yang beralamat tinggal di Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Serasi No 1, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sidempuan.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/9/2029) sekitar pukul 08.15 WIB. Saat petugas Avsec bandara KNIA atas nama Nindi Riuka melakukan body search di SCP Sentral keberangkatan.
Terhadap seorang calon penumpang pesawat Wings Air IW.1216 dari KNO menuju Padangsidimpuan atas nama Feryansyah Hasibuan.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, penumpang tersebut grogi, tangan dalam posisi gemetar sehingga petugas mencurigai dan melakukan interogasi.
Baca: Istri Sewa Dua Pria untuk Membunuh Suaminya Marison Simaremare, Ini Musabab Pembunuhan Berencana
Baca: OTT KPK - Bupati Muara Enim dan Uang Sebesar 35 Ribu Dollar AS Disita, Diperuntukkan Proyek Ini
Baca: Ternyata Pemain PSMS Tidak Kantongi Uang Makan dan Kebutuhan Lain sebelum Laga Kontra Cilegon United
Baca: Daftar Lengkap Jendela Transfer Pemain Liga Spanyol - Deadline Day Tetap Ramai walau Tanpa Neymar
Kemudian, penumpang tersebut mengaku baru pulang dugem di tempat hiburan malam di Medan.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa oleh penumpang melalui alat X Ray dan ditemukan barang yang mencurigakan.
Lalu dilakukan pemeriksaan manual dengan cara membuka koper dan ditemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis gas.
Baca: Presenter Bima Aryo Angkat Bicara soal Anjingnya Menyerang ART Yayan hingga Tewas, Ini Faktanya
Baca: Jalur Medan-Berastagi Sempat Macet Akibat Longsor Tadi Subuh, Kini Sudah Lancar Jaya
Baca: Lalakantas Maut Tol Cipularang - Daftar Lengkap Kendaraan, Korban Tewas, Luka Berat hingga Ringan
Alat itu dipergunakan Feryansyah Hasibuan untuk menggunakan narkotika jenis sabu yang digunakan di lokasi hiburan malam Medan pada Senin (2/9/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kemudian petugas Obvit Polres Deliserdang atas nama Iptu Irfan melaporkan kejadian ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.
Kasat Narkoba Polres Deliserdang bersama anggota tiba di Kantor Sekuriti Bandara dan dari Ditnarkoba Polda Sumut langsung datang ke Kantor Secbul Bandara KNIA.
Baca: 9 Suporter PSIM Kena Tembak Usai Tonton Laga Lawan Mitra Kukar, Ini Kronologinya
Baca: Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelatih PSMS Medan, Abdul Rahman Gurning, Nekat Mundur
Hasil koordinasi, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Dit narkoba Polda Sumut yang diterima oleh Iptu H Sirait penyidik Unit III Subditresnarkoba Poldasumut.
Kapolsek Beringin AKP Bambang Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan terkait kabar yang beredar tersebut.
"Benar ada diamankan, seorang pria yang membawa alat hisap sabu (bong)," kata Bambang, Selasa (3/9/2019).
Baca: Daftar Lengkap Jendela Transfer Pemain Liga Italia - AS Roma Dapakan Smalling dari Man United
Bambang menambahkan bahwa dari pelaku diamankan satu buah dompet berisikan 2 set alat hisap sabu (bong) dan 3 buah mancis gas, dua unit HP merk Iphone dan Blackberry.
Kemudian, tiket pesawat Wings Air IW. 1216 dari KNO-Padangsidimpuan, uang tunai Rp 700 ribu, kartu identitas diri sebanyak 6 lembar dan satu koper warna hitam.
"Untuk pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Bambang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Lagi dalam pemeriksaan dan pengembangan.
Katanya anggota DPRD Padangsidimpuan," kata Hendri, Selasa (3/9/2019).
"Tapi saya secara legal belum kita cek,” sambungnya.
Hendri menegaskan tidak ditemukan barang bukti narkoba pada Feryansyah Hasibuan.
Dari tangannya hanya diamankan alat isap atau bong.
Feryansyah Hasibuan juga telah menjalani tes urine.
“Untuk tes urine sudah, tapi belum secara laboratorium.
Pelaku positif menggunaka narkoba tapi nggak ada barang buktinya,” beber Hendri.
Masih kata Hendri, selanjutnya petugas akan melakukan asesment.
“Paling rekomendasinya untuk direhabilitasi, karena tidak ada barang bukti yang akan dipersidangkan,” jelas Hendri.
#BREAKING NEWS Anggota DPRD Feryansyah Hasibuan Bawa Alat Isap Sabu di Bandara Kualanamu
(mak/tribun-medan.com)