Baru Dilantik 21 Hari, Anggota DPRD Padangsidimpuan Tertangkap Bawa Alat Isap Sabu

Anggota DPRD Padangsidimpuan yang masih muda ini, baru saja dilantik pertengahan bulan lalu bersama 29 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Istimewa
Anggota DPRD Padangsidimpuan dari Partai Hanura, Feryansyah Hasibuan (23), saat diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (3/9/2019). Karena kedapatan menyimpan bong alat isap sabu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota DPRD Padangsidimpuan dari Partai Hanura, Feryansyah Hasibuan (23), diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (3/9/2019).

Dia kedapatan membawa bong atau alat isap sabu-sabu saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas keamanan bandara di Security Check Point (SCP) Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu sekitar pukul 08.15 WIB.

Hasil pemeriksaan, di dalam koper yang dibawanya terdapat dompet berisi 2 set alat isap sabu atau bong dan 3 mancis.

Mirisnya, anggota DPRD Padangsidimpuan yang masih muda ini, baru saja dilantik pertengahan bulan lalu bersama 29 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

Anggota DPRD Ditangkap Saat Bawa Alat Hisap Sabu di Bandara Kualanamu.
Anggota DPRD Ditangkap Saat Bawa Alat Hisap Sabu di Bandara Kualanamu. (TRIBUN MEDAN/sumber istimewa)

Hasil Pemilu 2019 resmi dilantik, di Gedung DPRD, Jalan Jenderal Sudirman, Padangsidimpuan, Rabu (14/8/2019) lalu.

Bahkan baru saja mengemban jabatan selama 21 hari sebagai wakil rakyat, Feryansyah Hasibuan sudah tersandung kasus narkoba.

Dia diamankan karena kedapatan membawa bong atau alat isap sabu saat hendak balik dari Medan menggunakan pesawat Wings Air IW 1216 tujuan Padangsidimpuan.

Feryansyah Hasibuan mengaku pada malam sebelum kejadian, ia dugem bersama rekan-rekannya.

Bisa saja saat melakukan dugem itu, ia mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca: BREAKING NEWS Anggota DPRD Feryansyah Hasibuan Bawa Alat Isap Sabu di Bandara Kualanamu

Baca: Istri Sewa Dua Pria untuk Membunuh Suaminya Marison Simaremare, Ini Musabab Pembunuhan Berencana

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Lagi dalam pemeriksaan dan pengembangan.

Katanya anggota DPRD Padangsidimpuan," kata Hendri, Selasa (3/9/2019).

"Tapi saya secara legal belum kita cek,” sambungnya.

Baca: KNKT Jelaskan Tol Cipularang Makan Banyak Korban, 7 Kecelakaan Hebat Libatkan Istri Saiful Jamil

Baca: Berpura-pura Jadi Pembeli, Riky dan Dodi Lucuti Pakaian Korban dan Gondol Rp 20 Juta dari Meja Kasir

Hendri menegaskan tidak ditemukan barang bukti narkoba pada Feryansyah Hasibuan.

Dari tangannya hanya diamankan alat isap atau bong.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved