SIM Palsu Berlapis Kartu Timezone Terjaring Razia, Pemilik Mengaku Beli Seharga Rp 1,6 Juta

Pelaku Duta terjaring Operasi Patuh Toba 2019 sementara Rimon terjaring dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan / Indra
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Hendro Sutarno mengintrogasi kedua pengguna SIM palsu Rabu, (4/9/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Hendro Sutarno mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus pembuatan SIM palsu.

Disebut untuk saat ini sudah ada dua orang pelaku pengguna SIM palsu yang sudah mereka amankan.

Pelaku pertama adalah Duta Adi Syahputra (20) warga dusun II Desa Lantasan Lama Kecamatan Patumbak dan Rimon Siagian (33) warga Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Pelaku Duta terjaring Operasi Patuh Toba 2019 sementara Rimon terjaring dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

Disebut pengembangan terhadap kasus ini pun sudah dilakukan dan sayangnya pembuat SIM palsu tersebut sudah terlebih dahulu kabur melarikan diri ketika hendak mau ditangkap.

SIM palsu Duta Adi Syahputra yang telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam Operasi Patuh Toba, Rabu (4/9/2019)
SIM palsu Duta Adi Syahputra yang telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam Operasi Patuh Toba, Rabu (4/9/2019) (Tribun Medan / Indra)

"Masih kita lakukan pengejaran sama pembuatnya. Pelakunya itu orang Patumbak. Waktu mau ditangkap kabur dia. Dua orang yang kita tahan sekarang ini selain sopir tangki juga ada sopir mobil rental. SIM yang dimilikinya itu hologramnya tidak sesuai. SIM nya pun ada yang dilapisi sama kartu Timezone," kata Hendro Rabu, (4/9/2019)

Berdasarkan pengakuan pelaku, Hendro bilang mereka memesan SIM Palsu tersebut sampai Rp 1,6 juta untuk satu SIM.

Pembuatan SIM disebut dilakukan di rumah bukan di kantor Satlantas.

Walaupun membeli disebut kedua pengguna SIM palsu ini mereka jerat dengan pasal 263 karena pakai dokumen palsu dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Terjaring Dalam Operasi Patuh Toba

Operasi Patuh Toba yang dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Serdang Bedagai akhirnya mengungkap adanya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.

Beberapa SIM Palsu pun diduga telah beredar di kalangan masyarakat saat ini.

Walaupun harga SIM palsu yang ditawarkan oleh pelakunya sangat jauh lebih mahal dari harga yang asli namun peminatnya tetap saja ada.

Salah satu peminatnya adalah Duta Adi Syahputra (20) yang merupakan warga dusun II Desa Lantasan Lama Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.

Karena ulahnya itu ia pun terpaksa meringkuk di tahanan Mapolres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved