Sopir Truk Tanah Jadi Tersangka Laka Maut Beruntun di Tol Cipularang

Sopir dump truck yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Juang Naibaho
ANTARA FOTO/MUHAMAD IBNU CHAZAR
Petugas mengevakuasi salah satu kendaraan yang terlibat pada kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Kecelakaan tersebut melibatkan sekitar 20 kendaraan yang mengakibatkan korban 25 orang luka ringan, empat orang luka berat dan delapan orang meninggal dunia. 

Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama, memberikan informasi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, bahwa pengakuan sopir tersebut, muatan truk bobotnya mencapai 38 ton.

"Hasil keterangan sopir, berat atau bobot muatan yang dibawanya itu sekitar 37-38 ton, antara truk pertama yang mengalami laka tunggal dengan yang kedua ini sama. Tanah ini diangkut dari Padalarang dan menuju ke Karawang Timur ke pabrik keramik," ucap Ricky di Purwakarta, Selasa (3/9/2019).

Ricky menjelaskan, tersangka juga menyebutkan bahwa truk tersebut biasa digunakan mengangkut muatan dengan tonase besar.

Bahkan, menurut pengakuan sopir, ada sanksi bagi sopir bila mengangkut kurang dari 30 ton.

"Pengkauanya dia (Subana), memang kalau narik di bawah 30 ton pengemudi akan dikenakan sanksi, tapi ini baru keterangan sepihak, karena diketahui truk ini milik transporter di Jakarta yang disewakan untuk mengangkut barang perusahan lain," ucap Ricky.

Baca: VIDEO AMATIR: Detik-detik Kecelakaan Tol Cipularang Direkam Korban, Terdengar Hantaman Keras

Baca: PAPUA TERKINI, 5 Penambang Emas Tewas Diserang di Yahukimo, 47 Orang Selamat, Ini Penjelasan Polisi

Mendengar pernyataan tersebut, Budi mengatakan muatan tanah yang dibawa kedua dump truck tersebut murni overload.

Karena bobot muatan standar yang seharusnya tidak sebesar itu.

"Truk itu kalau lewat jembatan timbang lebih dari 100 persen saja barang sudah saya minta harus turunkan barang, mungkin karena ini jalan tol tidak ada jembatan timbang dimanfaatkan oleh mereka," kata dia.

Budi meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama pada perusahaan transporter dan perusahaan yang menyewa.

Karena diketahui masih ada tujuh truk serupa yang beroperasi mengangkut tanah di perusahaan yang sama.

Tidak hanya itu saja, dari hasil evaluasi pada truk yang dikendarai Subana, Budi juga mendapatkan bila ternyata truk tersebut sudah pernah terjaring operasi over dimension over load (ODOL) bahkan STNK pun masih tertahan.

"Tadi saya sudah minta untuk diselidiki lebih lanjut, kalau ini memang disuruh oleh pihak operator atau pemiliknya, saya minta disidik, jadi jangan berhenti sampai sopirnya saja. Saya juga sudah meminta untuk perusahan yang mengoperasikan ini untuk dihentikan dulu, saya punya kewenangan soal ini," ujar Budi.

8 Tewas

Kecelakaan beruntun Tol Cipularang yang terjadi pada Senin (2/9/2019) siang, mengakibatkan banyak korban.

Total sebanyak 8 orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved