Usai Ditetapkan Tersangka, Veronica Koman Tetap Berkicau soal Papua di Twitter, Ini Kicauanya

Nama Veronica Koman menjadi pembahasan publik usai ditetapkan sebagai tersangka terkait isu Papua

Editor: Juang Naibaho
twitter.com/papua_satu
Veronica Koman 

Dalam beranda akun twitternya Veronica mengatasnamakan human rights lawyer atau pengacara hak asasi manusia.

Hanya saja twit yang dibagikan Veronica cenderung tentang Papua sebagai korban dan keinginan Papua merdeka dari Indonesia.

Ia misalnya membagikan twit beberapa foto warga Papua kena panah

Padahal, aparat keamanan TNI dan Polri yang jadi korban kelompok bersenjata dan kena panah juga ada.

Namun sama sekali tak pernah dibagikan Veronica.

Soal pembangunan Papua, harga BBM yang kini sudah sama dengan Jawa, juga tak terlihat di akun Veronica Koman.

Pada saat kerusuhan Papua, akun Veronica sangat aktif. Polisi pun menganggap apa yang dibagikannya sebagai provokasi.

Baca: AKHIRNYA Gubernur Edy Rahmayadi Blak-blakan Soal Polemik Wisata Halal di Danau Toba

Baca: Aulia Kesuma Terinspirasi Sinetron Bakar Jasad Suami - Anak Tiri, Rencananya Dorong Mobil ke Jurang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Veronica Koman saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka akibat provokasi yang dilakukannya melalui media sosial terkait Papua.

"Kalau VK kan masih WNI. Karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," kata Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Menurut keterangan polisi, konten yang disebarkan Veronica bersifat provokatif dan berita bohong atau hoaks.

Saat ini, penyidik Polda Jawa Timur bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami jejak digital VK.

Berdasarkan hasil sementara, sebagian konten diduga disebarkan dari Jakarta dan sebagian di luar negeri.

"Ada beberapa jejak digital yang masih didalami, masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," tutur Dedi.

Sebelumnya, pada Rabu siang, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan seorang aktivis perempuan bernama Veronica Koman sebagai tersangka, karena disebut aktif melakukan provokasi melalui media sosial tentang isu-isu Papua.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengatakan, saat aksi protes perusakan Bendera Merah Putih di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, Veronica Koman diduga berada di luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved