Ayah Tiri Sadis Bunuh Balita 27 Bulan, Perlakuannya Sangat Keji Disundut Rokok hingga Dikarungi
Motifnya, ayahnya kesal sama anaknya. Anaknya sering disiksanya, dipukuli. Sebelum dibunuh dipukul, disulut rokok, dimasukan dalam goni lalu dipukuli.
Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Balita yang sama sekali belum mengenal dosa bernasib malang.
Muhammad Ibrahim Ramadhan alias Akil yang masih berusia 27 bulan dibunuh oleh ayah tirinya, Ricky Sitepu (30) warga Desa Seiring Tembuh, Kelurahan Pekan Kuala, Langkat, Sumatera Utara.
Aksi pembunuhan ini terkuak setelah masyarakat tempat tinggal Akil di Dusun I, Desa Panco Warno, Kecamatan Salapian, Langkat menemukan gundukan tanah yang mengeluarkan aroma tak sedap, di kawasan perkebunan karet.
Saat dicek ternyata jenazah Akil yang telah tak bernyawa.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir membenarkan penemuan jasad korban pembunuhan tersebut. Informasi pembunuhan mereka ketahui setelah ada informasi masyarakat.
"Iya. Ada kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur.
Tadi malam kami mendapat informasi masyarakat," kata Fathir, Kamis (5/9/2019).
AKP Teuku Fathir menceritakan, awalnya warga curiga karena sudah lima hari tidak melihat Akil.
Apalagi Akil dikenal anak yang aktif, yang biasanya selalu terlihat bermain dengan anak-anak sekitar rumahnya.
Selain curiga karena ketidakhadiran Akil, warga juga curiga karena orang tua Akil tidak terlihat bekerja di perkebunan karet milik Sinar Tarigan.
Alhasil hingga warga menemukan gundukan tanah mencurigakan.
"Selama ini anak itu sering dilihat warga.
Belakangan kok gak pernah nampak.
Masyarakat inisiatif melihat ke rumah pelaku.
Ternyata tidak ada lagi orang.
Tapi, warga mencium aroma bau busuk," ungkapnya.
Akhirnya, warga pun menggali gundukan tanah dan menemukan jasad Akil terbujur kaku di dalam tanah yang dikorek hanya setengah meter.
Jasad korban sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara di Medan untuk autopsi.
Sementara ayah tiri dan ibu kandung Akil, telah diamankan polisi saat keduanya sedang berjalan menuju Bukit Lawang, Langkat, Sumatera Utara, pada malam hari.
Polisi masih memeriksa ayah tiri Akil, Ricky Sitepu dan ibu kandungnya SR (28).
"Motifnya, ayahnya kesal saja sama anaknya.
Anaknya sering disiksanya, dipukuli.
Sebelum dibunuh dipukul, disundut rokok, dimasukan dalam goni lalu dipukuli lagi sampai menjerit-jerit," ungkapnya.
"Usai dibunuh, mereka suami istri sama-sama mengubur anaknya.
Motifnya kesal.
Si korban ini anak bawaan si istri," jelasnya.
Atas perkara ini, Ricky Sitepu dan SR dipastikan akan menghabiskan hidup di penjara dengan waktu cukup lama. Pihak Polres Langkat akan menerapkan pasal berlapis.
"Mereka dua kami kenakan pasal berlapis.
Ada UU tindak pidana pembunuhan dan UU Perlindungan Anak.
Ancaman penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya.
(dyk/tribun-medan.com)