Bos Properti Diikat di Pohon Lapangan Lapas, Sipir Kesal Keluarga Ditipu Rumah Tak Dibangun
Heboh bos properti yang merupakan seorang narapidana diikat di tengah lapangan di sebuah pohon jadi viral di media sosial.
Hal itu karena persoalan yang belum terselesaikan di luar rutan.
Kasi Pelayanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Andi Gunawan menyatakan telah bertemu kuasa hukum napi Apriyansyah.
"Ini bertemu dengan pengacara napi tersebut. Masih kami klarifikasi," katanya, Rabu.
Ditakut-takuti
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung telah mengetahui peristiwa pengikatan seorang napi oleh oknum petugas rutan dan seorang napi lainnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi menyatakan napi itu bernama Apriyansyah.
Ia mengungkapkan Apriyansyah bukan napi perkara tindak pidana korupsi sebagaimana yang beredar di WA.
"Dia ini perkara penipuan perumahan. Banyak yang (diduga) ditipu. Termasuk ada keluarga pegawai (rutan)," katanya, Rabu (4/9/2019).
Edi menegaskan tidak ada penganiayaan dalam peristiwa pengikatan napi oleh oknum petugas rutan dan seorang napi lainnya.
"(Oknum petugas rutan) cuma nakuti-nakuti. Biar utang dibayar, diikat di pohon. Sebentar aja."
"Tapi tetap, apa pun namanya, si pegawai itu salah."
"Tidak boleh mencampurkan masalah pribadi dengan kedinasan," jelasnya.
Edi juga memastikan oknum petugas rutan dan napi yang ikut serta dalam peristiwa itu akan dijatuhi sanksi.
"Untuk napi (yang ikut serta), (karena) menggunakan handphone."
"Untuk petugas, (karena) tidak profesional," ujar Edi.
"Sanksi selalu ada dari setiap tindakan yang melanggar ketentuan. Pasti ada sanksinya. Tapi 'kan berjenjang," tandasnya. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Utang Puluhan Juta Rupiah, Napi Diikat Petugas Rutan di Pohon, 1 Napi Lain Berkomplot dengan Petugas