Sutrisno Pangaribuan Sebut Ketua DPRD Sumut Biang Keladi Rumitnya Pembahasan APBD

Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh Wagirin Arman telah melanggar peraturan yang sudah diatur dalam persidangan.

Penulis: Satia |
Tribun Medan / Array
Anggota Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan meminta TNI dan Polri bertindak netral dalam menangani masalah sengketa lahan di Desa Laucih, Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, Rabu (26/7/2017). () 

"Kami tidak mau terlibat dengan "hidden agenda" dari pihak manapun. Kami ingin terhindar dari aktivitas yang berpotensi mendapat perhatian dari lembaga penegak hukum, pun lembaga anti rasuah. Keputusan menyerahkan penyelesaian Ranperda RAPBD Perubahan TA.2019 kepada Kemendagri bukan dosa, pun haram," jelasnya.

Sutrisno mengaku siap menerima kecamanan dari para anggota dewan lainnya, karena tidak mau ikut bersama membahas APBD Sumut. Baginya, hanya bersuara keras aja tidak akan membuat perubahan apapun mengenai pembangunan Sumut.

"Kita siap menerima tantangan dari oknum- oknum Anggota DPRD yang bersuara keras di ruang sidang paripurna, kapanpun dan dimanapun terkait pilihan masing- masing. Tidak perlu menyampaikan suara- suara sumbang bernada mengancam terkait kepatuhan terhadap Tata Tertib DPRD. Mari bersama mengakhiri periode pelayanan 2014- 2019 ini tanpa amarah, dendam dan permusuhan," jelasnya.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved