Bibit Jagung Berkutu Dibagikan Pemprov Sumut ke Petani Karo, Bantuan dari Pemerintah Pusat
Dinas TPH Provinsi Sumatera Utara lalai tidak melakukan pengecekan terhadap pendistribusian benih jagung Busi 18 sebanyak 109 ton yang rusak.
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara lalai tidak melakukan pengecekan terhadap pendistribusian benih jagung Busi 18 sebanyak 109 ton yang rusak.
Ratusan ton benih bantuan pemerintah pusat ini didistribusikan ke Kabupaten Karo, Jumat (6/9/2019).
Benih tersebut juga tidak layak ditanam, karena di dalamnya ditemukan kutu.
"Gak ada kita melakukan pengecekan, tidak berani kita buka itu karena bantuan dari pusat," kata Kadis TPH, Dahler Lubis, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.
Kini benih yang bersumber APBN 2019 ditarik dari petani penerima untuk diganti.
Subsidi dari pemerintah pusat yang telah tersalur sebanyak 109 ton itu ditarik secara bertahap karena dinilai tidak layak tanam sehubungan kondisi benih yang ditemukan banyak membusuk dan berkutu.
Di mana jagung yang dibagikan kepada petani itu, ada sebagian kecil yang rusak.
Baca: Stok Jagung di Sumut Melimpah, Pemprov Sumut Sebut Tak Perlu Lagi Impor
Baca: Taqy Malik Datangi Studionya untuk Rekaman, Dul Jaelani Kaget dan Puji Suara Mantan Suami Salmafina
Benih telah busuk dan berkutu. Atas insiden itulah, pihak perusahaan bersama Dinas Pertanian langsung melakukan penarikan terhadap bibit yang sudah disalurkan sebanyak 109.185 kg atau 109,185 ton.
Setelah mengetahui benih tersebut tidak layak tanam, Dahler memerintahkan anggotanya untuk segera menarik seluruh benih tersebut dari masyarakat.
"Sudah kita tarik itu semua benih jagung yang ada di sana. Kan itu ada yang busuk dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat," ujarnya.
Pendistribusian benih jagung bantuan pemerintah tanggal 7-8 Agustus 2019, saat petani membuka benih jagung terlihat benih rusak yakni busuk dan berkutu.
Setelah dilaporkan pemerintah dengan komitmen tinggi langsung menggantinya setelah ditarik dari petani.
Bergoni-goni benih itu diterima oleh masyarakat dalam keadaan yang sudah terbuka.
Diduga, sebelum diberikan kepada masyarakat, benih tersebut ditukar dengan yang palsu. Kemudian, benih bantuan tersebut diduga diperjualbelikan oleh Dinas TPH Sumut.
"Itu memang bantuan dari pusat. Mana ada yang buka. Begitu datang dimasukkan ke gudang dan akan disalurkan ke seluruh kabupatn/kota," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jagung-berkutu-yang-dibagikan-pemprov-sumut-kepada-petani-karo.jpg)