Polisi Ungkap Fakta-fakta Kasus Penganiayaan Balita Oleh Ayah Tiri yang Berujung Kematian
"Dari keterangan mereka, istrinya juga ikut menguburkan korban di lereng. Tapi masih kita dalami sejauh mana keterlibatannya," pungkas Fathir.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menemukan fakta mencengangkan dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap anak kecil berusia dua tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga berujung kematian.
Korban yang bernama M Ibrahim Ramadan tewas di dalam karung yang digantung pelaku di luar rumah mereka di Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Pelaku sendiri merupakan ayah tiri korban, Riki Ramadan Sitepu yang menikahi ibu kandung korban, Sri Astuti.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku menyiksa korban dengan cara memukul di bagian bahu, kaki, tangan dan pantat korban.
"Hasil otopsi terhadap tubuh korban, ditemukan luka bakar bekas sulutan api rokok di bagian tangan, kuping dan bahu," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, Teuku Fathir Mustafa, Jumat (6/9/2019).
Setelah membakar tubuh korban dengan api rokok, pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam karung. Tak sampai di situ, pelaku kemudian menggantungkan karung tersebut ke pohon di luar rumah.
"Korban kemudian tewas dalam karung yang digantung di pohon itu," ungkap Fathir.
Penyiksaan terhadap korban ini dilakukan pelaku sejak 19 Agustus 2019 lalu, hingga pada puncaknya korban tewas pekan lalu.
Oleh pelaku dan istrinya, jenazah korban dikubur di lereng bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno yang tak jauh dari rumah mereka.
Polisi baru mengetahui kejadian ini, sepekan kemudian, atau tepat pada Rabu (4/9/2019) kemarin setelah mendapat laporan masyarakat yang mencurigai bau busuk dari dasar lereng.
Jasad anak malang itu kemudian dievakuasi polisi ke RS Bhayangkara di Medan, hari itu juga. Pelaku dan istrinya kemudian diciduk pada Rabu tengah malam.
"Saat ini mereka masih diperiksa," jelas Fathir.
Jasad korban sendiri telah diotopsi polisi, dan Kamis (5/9/2019) kemarin telah dikebumikan oleh pihak keluarga.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 2 tahun hingga tewas.
Kejadian ini terjadi pada Selasa, 27 Agustus pekan lalu. Korban bernama M. Ibrahim Ramadan ditemukan seminggu setelah dikubur oleh tersangka, yang juga ayah tirinya, Riki Ramadhan Sitepu (30) di sebuah lereng bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Kabupatan Langkat, Rabu (4/9/2019) kemarin.