AKHIR NASIB DUKUN CABUL, Iming-iming Ganda Uang Diakhiri Hubungan Badan, Ibu Ini dan Putrinya Korban

AKHIR NASIB DUKUN CABUL, Iming-iming Ganda Uang Diakhiri Hubungan Badan, Ibu Ini dan Putrinya Korban

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
AKHIR NASIB DUKUN CABUL, Iming-iming Ganda Uang Diakhiri Hubungan Badan, Ibu Ini dan Putrinya Korban 

AKHIR NASIB DUKUN CABUL, Iming-iming Ganda Uang Diakhiri Hubungan Badan, Ibu Ini dan Putrinya Korban

TRIBUN-MEDAN.COM - AKHIR NASIB DUKUN CABUL, Iming-iming Ganda Uang Diakhiri Hubungan Badan, Ibu Ini dan Putrinya Korban.

//

Sejak Januari hingga Agustus 2019, Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), menangani sekitar 25 perkara pencabulan terhadap anak bawah umur.

Baca: KRONOLOGI Kecelakaan Artis Nia Daniaty, Rem Mobil Blong, Dewi Yull, Paramitha Rusady Ikut Rombongan

Dari 25 perkara pencabulan yang menjerat 25 tersangka ini, 20 berkas perkara diantaranya sudah dinyatakan lengkap atau (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rohul.

Tingginya angka pencabulan ini terungkap dari Ekspose yang dilaksanakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rohul di Mapolres Rohul di Mapolres Rohul, Selasa (3/9/2019).

Tingginya angka pencabulan ini terungkap dari Ekspose yang dilaksanakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rohul di Mapolres Rohul di Mapolres Rohul, Selasa (3/9/2019).

Baca: MOTOGP - Diragukan Jadi Juara MotoGP, Jawaban Valentino Rossi Jelang MotoGP San Marino 2019

Baca: SETELAH Habisi 4 Anaknya, Pria Ini Coba Bunuh Diri saat Ditangkap, Terungkap Penyebab Dicerai Istri

Di mana, tambahnya, selain bisa menggandakan uang, pelaku yang diketahui berinisial Das (46) yang merupakan warga Kecamatan Rambah Hilir ini mengaku, bisa mengambil uang gaib dengan syarat di antaranya korban harus diajari ilmu kebatinan dan diakhiri dengan berhubungan badan.

"Yang paling menarik adalah modus operandi yang dilakukan oleh salah seorang pelaku berinisial Das. Di mana, pelaku mengaku akan memberikan ilmu pengasihan, yang pada akhirnya mencabuli korban," sebutnya.

AKBP M. Hasyim juga menerangkan, dalam perkara pencabulan yang dilakukan Das yang mengaku sebagai dukun ini, ternyata tidak hanya mencabuli korban berinisial SN yang masih berusia 9 tahun.

Pelaku sebelumnya juga telah menggauli ibu korban yang diketahui berinisial SDS (29).

Baca: Jadwal & Link Live Streaming MotoGP San Marino 2019, Alex Rins Kian Percaya Diri, Tes Komponen Baru

Diterangkanya, awal kejadian yang menimpa ibu dan anak itu, berawal berkenalan pada Juli 2019 lalu.

Ibu korban mengaku dagangannya kurang laris dan meminta bantuan kepada pelaku Das yang mengaku bisa memberikan solusi bahkan menggandakan uang dengan ritual kebatinan.

"Perkenalan beranjak hingga dilaksanakannya ritual yang dimaksud, yakni ibu dan anak harus diberikan atau dimasukkan ilmu dengan cara digauli oleh pelaku Das, agar bisa menarik uang gaib yang dimaksud," imbuhnya.

AKBP M. Hasyim mengaku, terungkapnya perkara pencabulan ini sekitar Agustus 2019.

Saat itu korban SN buang air kecil dan merasakan sakit di kemaluan korban.

Hal itu diketahui oleh ibu korban dan melaporkan kejadian itu ke Kepolisian.

"Dari pengakuan korban, si ibu sudah digauli pelaku sebanyak 4 kali, dan anak sudah digauli pelaku sebanyak 2 kali," ungkapnya.

Masih tingginya angka pencabulan anak dibawah umur ini menjadi perhatian oleh pihak Kepolisian.

Untuk itu, Kapolres Rohul AKBP M Hasyim berjanji akan menjerat pelaku sesuai dengan atauran Undang-Undang yang berlaku dan tidak ada toleransi bagi pelaku cabul ini.

Baca: UFC 242 - Siaran Langsung Link Live Streaming Khabib Nurmagomedov vs Dustin Poirier, Cek Link Live

Baca: Ponsel Vivo Terbaru Setelah Vivo V17, Muncul Vivo V17 Pro 6 Kamera, Bocoran Spesifikasi Fiturnya

"Para pelaku ini rata-rata kita jerat dengan pasal UU No 22 Tahun 2002 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara," terangnya.

Pada kesempatan itu, terkait masih banyaknya angka pencabukan terjadi, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan.

Kapolres mengimbau agar mereka jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan adanya unsur-unsur tipu daya sehingga terjadinya pencabulan.

"Sekecil apa dugaan itu, kami imbau agar hal itu dilaporkan ke Kepolisian terdekat," pungkasnya. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com

Baca: SETELAH Habisi 4 Anaknya, Pria Ini Coba Bunuh Diri saat Ditangkap, Terungkap Penyebab Dicerai Istri

Baca: KRONOLOGI Kecelakaan Artis Nia Daniaty, Rem Mobil Blong, Dewi Yull, Paramitha Rusady Ikut Rombongan

AKHIR NASIB DUKUN CABUL, Iming-iming Ganda Uang Diakhiri Hubungan Badan, Ibu Ini dan Putrinya Korban

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved