PENGAKUAN 6 Waria Mengejutkan saat Diinterogasi Petugas hingga Buka Baju, Nama Beda Siang dan Malam

PENGAKUAN 6 Waria Mengejutkan saat Diinterogasi Petugas hingga Buka Baju, Nama Beda Siang dan Malam

Editor: Salomo Tarigan
tribunnews.com
PENGAKUAN 6 Waria Mengejutkan saat Diinterogasi Petugas hingga Buka Baju, Nama Beda Siang dan Malam 

Menjadi seorang waria bermula saat mengetahui ibunya telah meninggal, kemudian dia menjadi gelandangan dari kota ke kota.

Selain menangkap enam waria, petugas Satpol PP Kota Semarang juga menangkap 14 pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah titik, diantaranya Imam Bonjol, Polder Tawang, daerah tanggul indah (TI), Kalibanteng.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, operasi yustisi kali ini dilakukan guna mengantisipasi menjamurnya PSK di jalanan pra maupun pasca penutupan lokalisasi Sunan Kuning.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat masih ada wanita tuna susila (WTS) dan waria di jalanan.

Mereka khawatir yang di jalan-jalan adalah WTS di sunan kuning, tapi ternyata bukan," tutur Fajar.

Setelah dilakukan pendataan, lanjut Fajar, ternyata mereka tidak hanya berasal dari Kota Semarang.

Beberapa diantaranya berasal dari kota-kota sekitar Semarang, seperti Demak dan Ungaran.

"Kami akan lakukan yustisi rutin.

Baca: Harga & Spesifikasi Samsung Galaxy A50s,Layar 6,5 Inci Resolusi Full HD Plus,Preorder 9-15 September

Kami ingin memberikan shock therapy kepada mereka.

Kalau kami tidak lakukan yustisi rutin seperti apa wajah kota?," ujarnya.

Selelah dilakukan pendataan, Fajar langsung memberikan pembinaan kepada mereka.

Kesempatan ini merupakan kesempatan terakhir.

Jika mereka kembali tertangkap pada operasi selanjutnya, petugas Satpol PP akan langsung mengirimnya ke panti rehabilitasi di Solo.

"Ada 20 orang yang kami jaring malam ini, 6 di antaranya waria dan sisanya wanita jalanan.

Mereka usianya diatas 30 tahun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved