PENGAKUAN Pria Minta Izin Istri untuk Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Tawarkan Uang dan Janji Nikah
Peristiwa ini menjadi tak wajar lantaran pria tersebut minta izin kepada istrinya, untuk mencabuli remaja perempuan yang berstatus anak tiri pelaku.
PENGAKUAN Pria Minta Izin Istri untuk Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Tawari Uang hingga Janji Nikah
TRIBUN MEDAN.com - Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang mencabuli anak tirinya yang masih beranjak remaja.
Peristiwa ini menjadi tak wajar lantaran pria tersebut minta izin kepada istrinya, untuk mencabuli remaja perempuan yang berstatus anak tiri pelaku tersebut.
Mirisnya, ibu kandung dari korban seolah memberikan izin kepada suaminya mencabuli sang putri.
Terbukti, perbuatan terlarang ayah dengan anak tiri itu sudah berlangsung selama 2 tahun.
Baca: Kisah Pengantin Tak Hadir Saat Pesta Pernikahan, Sang Ortu pun Berinisiatif Duduk di Kursi Mempelai
Baca: GEJOLAK PAPUA - Ratusan Mahasiswa Asal Papua Berduyun-duyun Kembali ke Jayapura, Ini Reaksi MRP
Baca: Poirier Menangis Haru setelah Khabib Nurmagomedov Bantu Yayasannya Bangun Sumber Air di Uganda
Baca: Prabowo Subianto Perintahkan Dahnil Anzar Simanjuntak Ikuti Pilkada Wali Kota Medan
Aparat kepolisian mengungkapkan, tersangka teridentifikasi berinisial JP (54), warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi.
Saat minta izin kepada istrinya, JP pun menjanjikan akan menikahi korban.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, Kamis (5/9/2019).
Dikutip dari Tribun Jambi, aksi bejat JP pertama kali dilakukan saat korban berusia 16 tahun pada 2017 silam dan sudah berlangsung selama dua tahun.
JP bahkan meminta izin pada istri alias ibu kandung korban sebelum mencabuli anak tirinya.
Anehnya, ibu korban justru memberikan izin pada JP.
"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya. Dan pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 ribu kepada korban," terang Yuyan.
Baca: LOWONGAN KERJA BESAR-BESARAN Telkom Buka 11 Posisi, PLN Rekrut Pegawai Lulusan S-1,D-IV dan D-III
Baca: Elza Syarief Geram Momen Penderitaannya Diamuk Nikita Diunggah di YouTube dan Ditonton 14 Juta Kali
Namun, meski sudah mengantongi izi dari sang istri, rencana bejat JP awalnya tak berjalan mulus.
Korban menolak tawaran JP yang menjanjikan uang sebesar Rp 300 ribu jika menyetujui ajakannya untuk bersetubuh.
Tetapi, penolakan tak membuat JP tak kehilangan akal.
Demi memuaskan nafsu syahwat, JP kemudian membujuk korban dengan menjanjikan pengobatan terhadap sang paman yang saat itu sedang sakit.
“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang."
"Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Yuyan.
Berdasarkan keterangan Yuyan, paman korban saat itu sedang sakit dan membutuhkan biaya untuk berobat.
Namun, keluarga sang paman mengalami kesulitan biaya perobatan.
Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan JP untuk melakukan aksi bejatnya kepada anak tiri.
"Akhirnya setelah dijanjikan uang untuk mengobati paman yang sedang sakit itu, korban mau menuruti ajakan itu," tutur Yuyan.
Baca: Menang Gugatan Tapi Gagal Jadi Anggota DPR RI, Kini Mulan Jameela Jual Rumah Rp 2,5 Miliar
Baca: Kegelisahan Bu Tien Soeharto Saat Pecahnya G30S/PKI, Tinggalkan RS hingga Mengungsi ke Rumah Ajudan
Sementara itu, JP mengungkapkan ia berjanji akan menikahi anak tirinya tersebut.
Bahkan ia juga menyebutkan telah meminta izin pada ibu korban sebelum melakukan aksi bejatnya.
"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia. Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," aku JP.
Dilansir Tribun Jambi, pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barahjo, Jambi.
"Kita amankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo. Pelaku melakukan aksinya di rumah tersebut," kata Yuyan.
Baca: Inilah Motif Ayah Tega Gantung 4 Anaknya hingga Tewas, Modus Jemput dari Sekolah
Baca: Sel Kanker Kembali Menyebar, Artis Ria Irawan Ungkap Keseruan Rawat Inap Pasien BPJS Kelas 3 di RSCM
Ibu Korban Diduga Terlibat
Mengutip dari Tribun Jambi, hasil penyelidikan sementara diduga ibu korban terlibat dalam perbuatan terlarang yang dilakukan JP.
Yuyan membeberkan, pelaku memberikan pengakuan bahwa mereka pernah melakukan hubungan badan bertiga.
Lebih lanjut, Yuyan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara perlahan dan memanggil ibu korban.
"Pengakuan pelaku seperti itu, pernah lakukan bertiga. Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah."
"Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan. Nantinya ibu korban juga akan kita panggil."
"Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman," jelas Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, Kamis.
Baca: Beredar Foto dan Percakapan Akrab Khabib dan McGregor, Drama Selama Ini cuma Settingan?
Yuyan menambahkan, JP melakukan aksi bejatnya setiap hari. Ia pun tak peduli apakah sang istri mengetahui atau tidak.
"Dalam sehari satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya."
"Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, namun tak dilarang," tandas Yuyan.
(Tribunnews.com/Tribun Jambi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Jambi Minta Izin Istri Cabuli Anak Tiri, Mengatakan akan Beri Rp 300 Ribu dan Nikahi Korban