Viral Medsos
Bubarkan KPAI Trending Topik di Twitter, Netizen Unggah Foto Anggota KPAI dan Singgung soal Gaji
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuding ada unsur eksploitasi anak dalam audisi PB Djarum.
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuding ada unsur eksploitasi anak dalam audisi PB Djarum.
Buntut dari polemik tersebut, PB Djarum pilih hentikan audisi umum tahun depan.
Tagar #bubarkanKPAI bahkan menjadi trending di Twitter, Senin (9/9/2019).
KPAI bersama Yayasan Lentera Anak menuding adanya eksplotasi anak dalam audisi beasiswa bulutangkis yang diselenggarakan oleh PB Djarum.
Beberapa hal yang menjadi sorotan adalah adanya brand image pada anak-anak peserta audisi.
Peserta audisi dianggap harus menggunakan kaos bertuliskan DJARUM yang memiliki jenis huruf sama dengan merek rokok.
PB Djarum juga dianggap memanfaatkan pembinaan anak-anak untuk menjadi bagian dari strategi pemasaran.
Setelah melakukan sejumlah diskusi, PB Djarum akhirnya tak memberikan kaos berlogo DJARUM pada anak-anak peserta audisi di GOR Satria Purwokerto pada Minggu (8/9/2019) hingga Selasa (10/9/2019).
Pada kesempatan tersebut, Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin mengumumkan bahwa PB Djarum akan menghentikan audisi umum tahun depan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari polemik berkepanjangan meski pihaknya telah memberi bukti dan penjelasan.
"Kita sudah menjelaskan dan banyak bukti kalau PB Djarum itu bukan produk tembakau, dan tahun lalu pun kita dapat penghargaan sebagai Institusi Olahraga of the Year dari Menpora. Itu bukti nyata kita bukan produk rokok," ujar Yoppy, Sabtu (7/9/2019), dikutip dari pbdjarum.org.
Keputusan PB Djarum menghentikan audisi umum beasiswa bulutangkis mulai tahun depan menjadi pembicaraan di berbagai media sosial termasuk Twitter.
Tagar #bubarkanKPAI bahkan menjadi trending di Twitter.
Hingga berita ini dibuat pada Senin pukul 09.08 WIB, sebanyak 17,1 ribu cuitan menggunakan tagar #bubarkanKPAI.

Tagar ini juga menjadi buntut kekecewaan warganet terhadap sikap KPAI.
Tak sedikit yang meminta KPAI bertanggung jawab terhadap masa depan anak bangsa.
Berbagai sindiran juga dilayangkan kepada KPAI.
Tanggapan netizen;
@syaefudin_sai: Anggotanya bisa diganti dengan anak milenal pemikiran yang kreatif dan maju gak sih?
@jarkonak:...... Ngeselin semua. Ngabisin anggaran aja buat nggaji mereka.
@winartobayuadi1: Kalau dibubarkan kayaknya susah... suruh mundur aja.
@666_6ty : semua lembaga di Indonesia itu bermuka tebal.apalagi klo urusanya dengan uang keputusan mereka tidak bisa diganggu gugat benar kan?
@abdunnaja: 10 tahun kedepan kalau bulutangkis Indonesia jongkok tandai muka2 ini..
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kemudian memberikan tanggapan terkait berhentinya audisi umum beasiswa bulutangkis PB Djarum.
Ketua KPAI, Susanto, mengatakan pihaknya tak memiliki niat untuk menghentikan audisi.
"Perlu kami sampaikan bahwa KPAI tidak terbesit niat untuk menghentikan audisi," dalam keterangan tertulis, Senin (9/9/2019) dikutip dari Kompas.com.
Susanto menyebut, KPAI mendukung audisi serta pengembangan minat dan bakat anak.
Pihaknya juga berharap audisi-audisi pencarian minat dan bakat terus berlanjut dengan memperhatikan aturan-aturan tertulis.
Dalam kasus PB Djarum yakni Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2019 yang mengatur tentang penggunaan merek, logo, maupun gambar produk tembakau.
Susanto juga menegaskan, KPAI hanya menjalankan tugas dengan tujuan peraturan dapat ditaati.
"Kami mendukung agar prestasi anak terus bertumbuh dan membanggakan Indonesia ke depan. Jadi, peraturan KPAI hanya menjalankan tugas agar peraturan tersebut ditaati oleh semua pihak," katanya.
Sementara itu, tanggapan lain juga datang dari Komisioner KPAI Sitti Hikmawanty.
Senada dengan Susanto, Sitti menyebut pihaknya tak melarang proses audisi PB Djarum.
PB Djarum dianggap melakukan eksploitasi anak secara terselubung.
“Perlu ditegaskan rekrutmen ini dalam bentuk audisi tidak kami larang.”
“Yang dilarang adalah bentuk eksploitasi terselubungnya,” kata Sitti, Minggu (8/9/2019) siang dikutip dari Kompas.com.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak.
Keputusan Presiden Nomor 36/1990, 77/2003 dan 95/M/2004 merupakan dasar hukum pembentukan lembaga ini.
Berikut 9 anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat:
Ketua: Dr. Susanto, MA
Wakil Ketua: Rita Pranawati, MA
Anggota:
- Ai Maryati Solihah, M.Si.,
- Jasra Putra, M.Pd.,
- Margaret Aliyatul Maimunah, M.Si.,
- Putu Elvina, MM.,
- Retno Listyarti, M.Si.,
- Susianah, M.Si.,
- Sitti Hikmawatty, M.Pd
Baca: Viral Bubarkan KPAI, Ini Besaran Tunjangan dan Gaji ke 13 yang Diterima Anggota KPAI dan LNS Lainnya
(Tribunnews.com/Miftah/Kompas.com)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Audisi PB Djarum Dihentikan Tahun Depan, Tagar Bubarkan KPAI Trending di Twitter
Baca: Kak Seto Sebut PB Djarum Kayak Anak Kecil hingga Minta Jokowi Turun Tangan, Ini Kata Erick Thohir
Baca: Tiga Asteroid Melintasi Bumi, Telah Diprediksi NASA - Center for Near Earth Object Studies (CNEOS)