PENGAKUAN Keluarga Korban Kecelakaan Dul Jaelani setelah Ahmad Dhani Dipenjara terkait Santunan

PENGAKUAN Keluarga Korban Kecelakaan Dul Jaelani setelah Ahmad Dhani Dipenjara terkait Santunan

Editor: Salomo Tarigan
Grid.ID/Ulfa Lutfia
PENGAKUAN Keluarga Korban Kecelakaan Dul Jaelani setelah Ahmad Dhani Dipenjara terkait Santunan. Dul Jaelani bersama keluarga korban kecelakaan maut Tol Jagorawi tahun 2013 saat ditemui Grid.ID Senin (9/9/2019) 

PENGAKUAN Keluarga Korban Kecelakaan Dul Jaelani setelah Ahmad Dhani Dipenjara terkait Santunan

TRIBUN-MEDAN.COM - PENGAKUAN Keluarga Korban Kecelakaan Dul Jaelani setelah Ahmad Dhani Dipenjara terkait Santunan.

//

Keluarga korban kecelakaan Dul Jaelani mengungkap kejelasan uang santunan yang diterima selama Ahmad Dhani dipenjara.

Baca: BERITA KESEHATAN - 5 Manfaat Makanan Pedas, Melawan Kolesterol Jahat hingga Bikin Panjang Usia

Hal ini disampaikan langsung oleh Voni, istri dari Komarudin yang menjadi korban kecelakaan Dul Jaelani tahun 2013 silam.

Sebagai keluarga korban kecelakaan, ia mengungkap bila dirinya masih menerima santunan yang diberikan Ahmad Dhani tiap bulannya.

Baca: 8 Fakta Tewasnya Abang Adik Aryanto Sibarani (48) dan Wawan Sibarani (46) Dikeroyok di Bekasi Timur

Baca: BERITA KESEHATAN - 5 Manfaat Makanan Pedas, Melawan Kolesterol Jahat hingga Bikin Panjang Usia

Pernyataan keluarga korban ini lantas menepis isu miring yang menyebut Ahmad Dhani berhenti memberikan santunan setelah mendekam dipenjara.

Saat ditemui dalam acara konferensi pers yang digelar di rumah Dhani, Voni mengungkapkan bila berita di luar sana tidaklah benar.

Menurutnya isu yang beredar muncul karena ada kesalahpahaman.

"Mungkin yang ditanya kemarin itu bukan keluarga inti. Jadi mereka memberikan informasi yang tidak jelas," ungkap Voni saat ditemui Grid.ID di sela-sela konferensi pers bersama keluarga Ahmad Dhani, Senin (9/9/2019).

Baca: KRONOLOGI Pria Diterkam Buaya, Misran Dibawa ke dalam Air, Selamat tapi Menderita Luka 18 Jahitan

Menurutnya, selama ini uang santunan tersebut diterima rutin setiap tanggal 5 tiap bulannya.

"Tapi kalau ditanya dari kitanya langsung, alhamdulillah selama ini lancar. Sudah 6 tahun kemarin alhamdulillah enggak pernah (telat)," ungkapnya.

Voni mengaku bila pun telat, itu hanya karena kendala teknis seperti hari libur.

Ia kembali menegaskan bila uang yang diterima selalu lancar dan tidak pernah berhenti seperti yang diberitakan.

Baca: Viral Bubarkan KPAI, Ini Besaran Tunjangan dan Gaji ke 13 yang Diterima Anggota KPAI dan LNS Lainnya

"Ya kalaupun telat wajar lah ya, tapi enggak pernah enggak transfer," papar Voni lagi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved