5 Fakta Unik Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang dari Dalam Mobil Terparkir Selama 1,5 Jam
Kabar terbaru jumlah uang yang hilang tersebut sebanyak Rp 1,6 Miliar dari yang sebelumnya dikabarkan Rp 1,8 Miliar dan kemudian Rp 1,7 Miliar.
Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir kantor gubernur di dekat pos sekuriti yang membelakangi CCTV.
Selanjutnya, keduanya langsung masuk ke gedung kantor gubernur untuk shalat dan absen lalu pulang sekitar jam 17.00 WIB.
Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang, ia melihat uang sudah tidak ada lagi di dalam mobil.
Jika melihat dari waktu keduanya tiba di kantor gubernur hingga pulangnya, berarti uang yang diletakkan di dalam mobil bagian jok belakang yang terparkir tersebut lamanya sekitar 1 jam 40 menit.
2. Membuat Pengaduan di Malam Hari dan Olah TKP Pukul 24.00 WIB
Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes Medan.
Lalu Propam tersebut menyarankan untuk membuat laporan secara resmi.
Mereka pun diperiksa dan di-BAP oleh pihak kepolisian.
"Maghrib menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian," kata Ikhsan.
3. Uang untuk Honor Kegiatan TAPD di lintas OPD
Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Provinsi Sumut Raja Indra Saleh menyampaikan, uang tersebut untuk honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di lintas Perangkat Daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Uang diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD.
Terkait hal ini pihaknya sudah melaporkan ke gubernur dan Sekdaprov Sumut.
"Pihak Pemprovsu berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini." ucap Indra.
Saat ditanya awak media, kenapa meninggalkan uang begitu saja dan tidak ada pengawalan petugas keamanan? Ikhsan tak bisa menjawab.