5 Fakta Unik Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang dari Dalam Mobil Terparkir Selama 1,5 Jam
Kabar terbaru jumlah uang yang hilang tersebut sebanyak Rp 1,6 Miliar dari yang sebelumnya dikabarkan Rp 1,8 Miliar dan kemudian Rp 1,7 Miliar.
Muhammad Ikhsan hanya mengatakan, "Aldi sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan dan telah menjalani pemeriksaan."
Sikap menutup-nutupi juga dilakukan Muhammad Ikhsan, ketika ditanya dugaan pelaku dan apakah mobil mengalami kerusakan. “Biar polisi yang jawab,” ujarnya.

4. Kaca mobil tidak pecah dan hanya bagian kunci pintu di dekat sopir rusak
Sementara itu, Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa menjelaskan bahwa uang yang hilang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020.
Ironisnya, mereka tidak merinci jumlah pegawai yang terlibat dalam tim TAPD yang akan menerima honor tersebut.
"Untuk berapa orang, nanti kita lihat berapa jumlahnya. Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas," kata Fuad.
Terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad menjelaskan hal itu didasarkan pada peraturan gubernur (pergub) tentang transaksi non tunai.
Menurutnya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yang dikuasakan untuk mencairkannya dalam hal ini yakni Muhammad Aldi yang kini sudah membuat laporan di kepolisian.
"Dari Bank Sumut ke bendahara itu non tunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD," urainya.
Lebih lanjut, Fuad membeberkan bahwa saat Aldi dan Indrawan naik ke atas dengan alasan absen, mobil diketahui mengalami rusak pada bagian kunci.
"Jadi mobil dirusak pada bagian kunci depan tepatnya dekat sopir dan posisi kaca tidak pecah," jelas Fuad.
4. Reaksi Gubernur Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi belum bisa berkomentar banyak mengenai uang milik pemerintah yang hilang tersebut.
"Saya belum tahu, dan saya belum bisa berkomentar soal kehilangan itu," kata Edy Rahmayadi, saat meninjau sungai di Kota Medan, Selasa (10/9/2019).
Edy Rahmayadi mengatakan, jika memang benar uang tersebut milik Pemprov Sumut, pastinya adalah kelalaian bisa sampai hilang dan uang milik rakyat tersebut tidak boleh sampai hilang.