Fahri Hamzah Mencak-mencak, Membentak Pejabat yang Keder Merevisi UU KPK, Pengecut Semua

Fahri Hamzah Mencak-mencak, Membentak Pejabat yang Keder Merevisi UU KPK, Pengecut Semua

Tribunnews.com/Wahyu Aji
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. #Fahri Hamzah Mencak-mencak, Membentak Pejabat yang Keder Merevisi UU KPK, Pengecut Semua. (Tribunnews.com/Wahyu Aji) 

Fahri Hamzah Mencak-mencak, Membentak Pejabat yang Keder Merevisi UU KPK, Pengecut Semua

"Akhirnya orang takut, kalau ada orang yang bilang pejabat enggak takut, pengecut ulangi dari atas sampai bawah pengecut semua."

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah angkat bicara soal revisi UU KPK.

Sebagaimana diketahui DPR RI berinisiatif merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan channel YouTube 'Indonesia Lawyer Channel' pada Selasa (10/9/2019), Fahri Hamzah menilai bahwa sekarang tokoh publik takut untuk merevisi UU KPK.

Fahri Hamzah mengatakan, hal itu juga pernah ia ceritakan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertemuan kedua dengan Pak Jokowi, saya mengatakan baru pulang dari Korea Selatan."

"Saya dah ketemu ICRC, saya ketemu dengan masyarakat transparansi Internasional, saya buat report pada beliau, 'Pak be careful about the economy' (berhati-hatilah soal ekonomi)," jelas Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah menceritakan bahwa dahulu Korea Selatan memiliki lembaga anti korupsi yang dianggap mirip dengan KPK.

 

"CICAC berdiri pada tahun 2002 itu saudara kembarannya KPK, Corruption Independent Commussion Against Corruption (Komisi Perlawanan Korupsi) ," terangnya.

Namun, lembaga di Korea Selatan itu banyak diprotes oleh masyarakatnya sendiri.

"Tapi tahun 2008 masyarakat sipil datang ke parlemen terutama para pengusaha, mengatakan 'This is will kill economy', ini akan membunuh ekonomi," ujar Fahri Hamzah.

Sehingga, lembaga tersebut akhirnya diperbaiki.

"Lalu pada 2008 diubah menjadi ACRC (Anti Corruption and Human Right Commision )," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved