Fahri Hamzah Mencak-mencak, Membentak Pejabat yang Keder Merevisi UU KPK, Pengecut Semua
Fahri Hamzah Mencak-mencak, Membentak Pejabat yang Keder Merevisi UU KPK, Pengecut Semua
Sehingga, jika nantinya presiden menandatangani revisi UU KPK dari DPR maka presiden nantinya akan bertanggung jawab dengan cara kerja pemberantasan KPK.
"Jadi apa yang dilakukan kalau presiden besok menandatangani Supres, itu presiden mengambil alih dan bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi," tegas Fahri Hamzah.
Apalagi, presiden dianggap mendapat 'ongkos' yang cukup banyak.
"Karena dia yang dipilih oleh rakyat, ongkos milik presiden itu Rp 25 triliun, ongkos milik KPK ini cuma 1 miliar kurang," jelasnya.
Presiden, kata Fahri Hamzah, dianggap sosok yang dipercaya masyarakat untuk memberantas korupsi.
"Siapa yang diberikan oleh mandat oleh rakyat untuk ngurus negara ini termasuk memberantas korupsi di dalamnya adalah presiden," lanjut pria 47 tahun itu.
Kendati demikian, Fahri Hamzah menilai selama ini presiden kurang tanggap dengan masalah-masalah pemberantasan korupsi di negara ini.
"Dan presiden merasa away (jauh) from controlling from process (dari mengontrol proses) apa memberantas korupsi ini."
"Bahkan, berulang-ulang kan perseteruan antar lembaga kita enggak usah apa namanya kita ulang tuh katanya, kita sudah cicak buaya 4 katanya sekarang," ungkapnya.
Lihat videonya mulai 7:12:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
#Fahri Hamzah Mencak-mencak, Membentak Pejabat yang Keder Merevisi UU KPK, Pengecut Semua
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Fahri Hamzah Marah-marah di ILC, Bentak Pejabat yang Takut Merevisi UU KPK: Pengecut Semua