Berita Viral

UPDATE Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Prajurit TNI Kopda FH Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Oknum TNI berinisial Kopda FH tersebut resmi ditetrapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Pomdam Jaya.

|
Editor: Juang Naibaho
Istimewa, Instagram @hampradipta
PEMBUNUH KACAB BANK BUMN - (kiri) Lokasi penculikan Kacab bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). (Kanan) Korban Ilham Pradipta yang dibunuh setelah diculik. Kabar terbaru, oknum TNI berinisial Kopda FH resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Pomdam Jaya, terkait kasus ini. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta (37), memasuki babak baru.

Keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini, mulai menemui titik terang.

Oknum TNI berinisial Kopda FH tersebut resmi ditetrapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Pomdam Jaya.

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/9/2025).

“Saat kejadian tersebut, (Kopda FH) sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” katanya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kopda FH berperan sebagai perantara untuk mencari orang yang akan menjemput paksa atau menculik korban. 

Meski demikian, untuk identitas lebih lengkap mengenai anggota TNI tersebut, masih belum dijelaskan secara detail.

Saat ditanya pasal yang menjerat Kopda FH serta dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI lain, Agus belum dapat mengungkapkannya. 

"Masih dikembangkan, ya, nanti kami update lagi," tuturnya. 

Baca juga: FOTO-FOTO Misteri Kerangka Manusia di Dalam Batang Pohon Aren Sumut, Diduga Yuda yang Pamit Merantau

Sebelumnya, empat pelaku penculikan Ilham sebelumnya meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan oknum instansi tersebut dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.

"Kami dari pihak keluarga sudah meminta perlindungan hukum ke Panglima TNI, kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri, karena ada dugaan oknum," ujar kuasa hukum para penculik, Adrianus Agal, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). 

Agal mengapresiasi pemeriksaan oknum prajurit yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Pomdam Jaya. Namun demikian, ia tak mau berbicara banyak.

"Yang pasti kami apresiasi lah, karena ada kode etik yang kami tidak boleh mendahului untuk bicara ke media tapi yang pasti bahwa informasi itu iya seperti itu," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Agal menambahkan dari hasil pengembangan total tersangka yang sudah ditahan kurang lebih 15 orang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved