Kakek HA (63) Tega Setubuhi Cucunya Selama 2 Tahun Setiap Hari dari Sejak Kelas 6 SD hingga SMP

Setelah divisum ternyata benar, korban telah disetubuhi sering kali oleh kakek tirinya itu

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Foto Dok.Polres Samarinda
HA(63) tersangka pencabulan cucunya sejak kelas 6 SD hingga dua tahun lamanya. 

"Iya saya antar setiap pagi. Ibunya tidak pernah mengantar. Saya kasih uang saku Rp 7.000 tiap hari," kata sang kakek.

////

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang kakek berinisial Ha (63), warga Kecamatan Sambutan di Samarinda, Kalimantan Timur mencabuli cucunya sendiri selama dua tahun atau sejak 2017.

Kejadian ini terungkap setelah ibu korban melaporkannya ke Polresta Samarinda, Senin (19/8/2019).

Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Rihard Nixon menceritakan, korban disetubuhi sejak berusia 13 tahun atau kelas enam SD.

Perbuatan si kakek ini baru terungkap pada Agustus 2019.

Awal mulanya, korban tinggal bersama kakek dan nenek.

Kejadiannya waktu itu saat sang nenek masih hidup.

Saat korban dan neneknya tidur bersama.

Kakek tidur di kamar berbeda.

"Dulu korban sudah pernah melapor tapi nenek bilang; nanti kita pukul dia (kakek)".

"Kemudian nenek meninggal dan korban tidur di kamar tempat neneknya," cerita Iptu Rihard di Polresta Samarinda, Selasa (10/9/2019).

Setelah nenek meninggal, korban sering ditemani tidur tantenya atau adik dari ibu korban.

Suatu ketika, pada malam pukul 02.00 Wita dini hari, kakek sempat masuk kamar tidur sang korban.

Tangannya mencolek-colek kaki korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved