Kakek HA (63) Tega Setubuhi Cucunya Selama 2 Tahun Setiap Hari dari Sejak Kelas 6 SD hingga SMP
Setelah divisum ternyata benar, korban telah disetubuhi sering kali oleh kakek tirinya itu
Semakin curiga, ibu korban akhirnya berkonsultasi ke psikolog.
Keterangan psikolog menguatkan pengakuan korban.
Akhirnya dilaporkan polisi.
Setelah divisum ternyata benar, korban telah disetubuhi sering kali oleh kakek tirinya itu.
"Tapi hasil pemeriksaan kami. Kakek itu belum mengaku".
"Tapi dari keterangan korban dan para saksi sudah mengarah ke kakek yang bersangkutan," jelasnya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, akhirnya sang kakek mengakui perbuatannya.
Kini sang kakek ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke jeruji besi.
Keterangan kakek, ia setiap pagi mengantar korban ke sekolah.
Di saat itu ia melakukannya.
"Iya saya antar setiap pagi. Ibunya tidak pernah mengantar. Saya kasih uang saku Rp 7.000 tiap hari," kata sang kakek.
Atas perbuatannya sang kakek dijerat Pasal 81 dan 82 Undang- Undang nomor 17/2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama 2 Tahun, Kakek Cabuli Cucu Setiap Pagi Saat Antar ke Sekolah"