Cerita Seleb

Tersebar Chat Mesum yang Diduga YouTubers Atta Halilintar dengan DJ Bebby Fey

DJ Bebby Fey Bongkar Chat Mesum dengan Youtuber Atta Halilintar hingga Pengacara Sunan Kalijaga Bereaksi.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram @bebby_fey @Attahalilintar
Bebby Fey mengaku diperdaya oleh seorang youtuber ternama Indonesia Atta Halilintar. 

"Dadah, makasih," ucap Atta Halilintar langsung pergi.

Namun di akun Instagramnya, Atta Halilintar memberikan caption yang diduga menyindir DJ Bebby Fey.

“Pada sibuk ngarang CERITA buat dapet KERJA. Kita Sibuk bikin KERJA biar jadi CERITA. #Hati2IniNegaraHukum," sindir Atta Halilintar.

Dalam akun Instagram pribadinya, DJ Bebby Fey pun mengunggah chat mesum tersebut.

"BARANG BUKTI !!! Mengingat sampai sekarang tidak ada itikad baik dari pihak Youtuber terkenal yang sampai sekarang tidak ada respon, dan mungkin dipikir saya ini cuma pansos, ngga punya bukti-bukti.

Maka saya posting sebagian beberapa bukti dari 105 lebar Dan masih banyak bukti-bukti lain yang sebenarnya aib kami bersama.

tapi , biar saya beberkan tujuannya spy tidak ada lagi korban php seperti saya," tulis DJ Bebby Fey.

DJ Bebby Fey bongkar chat mesum, dikomentari Sunan Kalijaga, pengacara Atta Halilintar (kolase instagram @bebby_fey)

Saat mengunggah chat-chat mesum tersebut, penggacara Atta Hlailintar, Sunan Kalijaga memberikan komentar.

Ia mengatakan bahwa Allah tahu segalanya. Sehingga, Sunan Kalijaga pun meminta agar netizen ini tidak berbuat julid.

"Asalamualaikum, hanya ALLAH SWT yang maha tau segalanya, ayo netizen jangan JULID," tulis Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga Mewakili Atta Halilintar Pernah Berucap Ini kepada DJ Bebby Fey

Banyaknya pihak yang menyebut dan menyudutkan namanya, Atta Halilintar akhirnya angkat bicara.

Meski tak secara langsung, melalui pengacara Sunan Kalijaga, Atta Halilintar memberi klarifikasi lebih lanjut terkait pemberitaan yang simpang siur tentang dirinya.

Dilansir Grid.ID dari tayangan Hot Issue Pagi yang diunggah kanal YouTube Indosiar, Sunan Kalijaga hanya diberi mandat untuk memberikan klarifikasi, tapi bukan sebagai kuasa hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved