Breaking News

Ini Catatan Kriminal Steven Itlay, Tersangka Rusuh Papua yang Diduga Terkoneksi Benny Wenda

Steven Itlay disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Benny Wenda, aktivis separatis asal Papua yang kini menetap di Inggris.

Editor: Juang Naibaho
Dok Istimewa
Ketua KNPB Mimika, Steven Itlay, saat diamankan di Mapolda Papua. 

Ia membantu Agus Kosay sebagai ketua KNPB untuk mengecek KNPB wilayah.

Steven Itlay juga diduga mengatur pergerakan KNPB wilayah Mimika dan menginstruksikan mobilisasi massa.

Steven Itlay lalu memobilisasi massa dari Sentani dan mengirim instruksi dari Agus Kosay kepada seluruh pimpinan KNPB wilayah.

Menurut Kapolda, selain menangkap Steven Itlay, petugas juga mengamankan dua orang atas nama Aris Wenda dan Yulubanus Damai W Kogoya. Keduanya berstatus sebagai saksi.

Baca: Bocah Malang Nyaris Tewas Terbakar, Terkuci Dalam Rumah saat Orangtuanya Pergi Kerja

Baca: Cerita Penggali Makam BJ Habibie, Rutin Jumpa Almarhum Saat Berkunjung ke Makam Sang Istri

Beberapa hari sebelumnya, polisi melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni.

Anak buah Benny Wenda itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan Buchtar Tabuni.

"Sudah diproses oleh Polda Papua," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat ditemui di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).

Kendati demikian, Dedi tidak merinci kapan dan di mana Buchtar Tabuni ditangkap.

Saat ini, katanya, Buchtar sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Papua.

Dedi juga tidak merinci pasal apa yang menjerat Buchtar.

Menurut dia, hal itu akan dijelaskan oleh Polda Papua.

"Itu teknis Polda Papua itu menjelaskan. Baru pemeriksaan awal," tutur dia.

Baca: Putra Sulung Ceritakan Detik-detik BJ Habibie Meninggal Dunia: Bapak Wafat Itu Contoh Kehidupan

Baca: BREAKING NEWS: Ricuh di Tobasa, Warga dan Polisi Bentrok saat Alat Berat Buka Akses Pariwisata

Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja, mengemukakan Buchtar ditangkap pada Senin (9/9/2019) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua.

Ketika ditanya tentang pasal yang disangkakan, Kapolda Papua mengatakan, Buchtar dikenakan pasal makar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved