INI Penjelasan Kapolres Terkait Siswa ZA (17) yang Membunuh Begal Jadi Tersangka Tapi tak Ditahan
Siswa SMA ZA bunuh begal bernama Misnan setelah mendengar sang pacar akan disetubuhi bergiliran.
TRIBUN-MEDAN.COM - ZA (17), pelajar SMA di Malang menjadi tersangka pembunuh begal di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
ZA membunuh begal bernama Misnan setelah mendengar sang pacar akan disetubuhi bergiliran.
Kasus yang menghebohkan publik itu kini ditangani Polres Malang.
Berikut fakta-fakta yang terjadi dalam kasus ini:
1. Omongan Misnan Buat ZA Geram
Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, ZA bersama pacarnya sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Misnan bersama sejumlah temannya yang juga mengendarai motor lantas menghadang ZA.
Korban meminta barang-barang berharga milik ZA dan pacarnya, termasuk motornya.
Adu mulut terjadi saat ZA mempertahankan motornya.
Misnan lantas melontarkan niat ingin memperkosa pacar ZA secara bergilir.
“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban). Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu,” ucap Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan menirukan omongan ZA.
Baca: BREAKING NEWS Bripka Joel Gultom Berdarah-darah hingga Kritis Dipukuli Sekelompok Pemuda di Siantar
Baca: BREAKING NEWS, Bobby Nasution Ambil Formulir Penjaringan Balon Wali Kota di PDI Perjuangan
Baca: Ini Catatan Kriminal Steven Itlay, Tersangka Rusuh Papua yang Diduga Terkoneksi Benny Wenda
2. Ambil PIsau di Jok Motor
ZA yang tidak terima omongan Misnan mengambil pisau di jok motornya.
ZA mengaku tidak sengaja membawa pisau itu.
Perkelahian berlangsung hingga ZA menusuk dada korban sampai tergeletak.