JOKOWI Jadi Sorotan, Setuju Revisi UU KPK, ICW Pertanyakan Komitmen Perangi Korupsi dan Nawacita

JOKOWI Jadi Sorotan, Setuju Revisi UU KPK, ICW Pertanyakan Komitmen Perangi Korupsi dan Nawacita

Editor: Salomo Tarigan
biropers
JOKOWI Jadi Sorotan, Setuju Revisi UU KPK, ICW Pertanyakan Komitmen Perangi Korupsi dan Nawacita 

"Januari 2016 bahkan kami juga diminta untuk hadir ke Komisi III untuk membicarakan tentang revisi UU KPK. Kebetulan waktu itu kami sampaikan bahwa revisi UU KPK belum diperlukan yang perlu itu adalah beberapa UU Tipikor agar memasukkan yang ada di dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)," kata Laode.

Sementara soal calon pimpinan KPK 2019-2023, Laode mengharapkan agar dapat dipilih orang-orang yang bersih, berintegritas, dan tidak memiliki catatan buruk.

"Kami berharap bahwa yang dipilih itu adalah yang betul bersih, mempunyai integritas yang tinggi dan tidak ada catatan-catatan yang jelek selama beliau itu berkarir," ucap Laode.

"Kita berharap didapatkan pimpinan KPK yang kredibel di masa yang akan datang, yang bisa meningkatkan kinerja KPK sebelumnya," imbuhnya.

Akan ditanya soal revisi UU KPK

Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan masuk pada tahap wawancara.

5 Calon Pimpinan KPK secara bergiliran akan ditanya seputar tindak pidana korupsi oleh anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan tersebut.

Wawancara akan dilakukan mulai dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 18.30 wib.

5 Capim yang akan mengikuti uji wawancara di hari pertama yakni, Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, dan I Nyoman Wara.

Baca: Mau Menikah Pria Ini Turunkan Berat Badannya, Bangun Otot Cuma 4 Bulan

Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan pertanyaan yang diajukan kepada para Capim nanti diserahkan kepada masing masing anggota Komisi III yang berasal dari beragam fraksi.

Pertanyaan yang diajukan berdasarkan 14 tema atau topik yang menjadi bahan pembuatan makalah pada Senin kemarin, penelusuran rekam jejak para Capim KPK oleh Komisi III, serta masukan dari masyarakat.

"Seluruh masukan pro dan kontra akan diklarifikasi dan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Capim). Sesuai jadwal yang telah dipilih oleh mereka masing-masing," katanya di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Selasa, (10/9/2019).

Materi uji kelayakan dan kepatutan saat ini agak ganjil.

14 tema atau topik makalah yang akan menjadi bahan tes wawancara berkaitan dengan revisi UU KPK.

Aziz membantah bahwa poin revisi dimasukan ke dalam tema uji kelayakan dan kepatutan untuk melihat sikap para Capim terhadap revisi UU KPK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved