JOKOWI Jadi Sorotan, Setuju Revisi UU KPK, ICW Pertanyakan Komitmen Perangi Korupsi dan Nawacita
JOKOWI Jadi Sorotan, Setuju Revisi UU KPK, ICW Pertanyakan Komitmen Perangi Korupsi dan Nawacita
"Revisi itu tidak dikomisi III, tapi di Baleg, jadi silahkan permasalahan revisi seperti apa dan mau bagaimana itu di Baleg dan Komisi III hanya memilih Capim KPK," kata Aziz.
Baca: Via Twitter Prabowo Subianto Ucap Duka Cita Wafatnya BJ Habibie, Presiden RI yang Lucuti Jabatannya
Golkar sendiri menurut Aziz tidak akan fokus menanyakan soal poin revisi UU KPK terhadap para Capim yang diantaranya seputar Dewan Pengawas dan pemberian kewenangan penghentian penyidikan (SP3).
"Tanya ke anggota. Saya sebagai anggota Fraksi Golkar kan tidak fokus pada revisi. Kita dalam posisi Capim KPK menggunakan UU yang ada," katanya.
Aziz tidak menjawab tegas saat ditanya apakah pandangan para Capim terhadap revisi UU KPK akan berpengaruh terhadap penilaian seleksi.
Dalam artian mereka yang mendukung revisi UU KPK berpotensi terpilih, sementara sebaliknya yang tidak mendukung revisi, tidak akan dipilih.
"Kita lihat perkembangannya pada saat pleno audience," tuturnya.
Baca: Adik BJ Habibie Ungkap Detik-detik Kepergian Kakaknya: Dia Menunggu Semua Komplet
Sementara itu usai uji pembuatan makalah, pada Senin kemarin, Capim KPK petahana Alexander Marwata enggan menjawab saat ditanya pandangannya mengenai revisi UU KPK.
"Saya jawab besok saja. Kalau saya jawab sekarang nanti ribut," katanya.
Alex mengaku telah memiliki jawaban terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang akan disampaikan dalam wawancara uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK di Komisi III.
Termasuk mengenai revisi UU KPK yang bergulir di DPR RI.
"Yang jelas saya sudah punya jawaban semua di dalam pikiran saya," kata Alex.
Alex tidak menganggap bahwa pertanyaan seputar revisi UU KPK merupakan jebakan dari Komisi III untuk mengetahui sikap atau padangan para Capim terhadap revisi UU KPK.
Lagi pula Alex mengatakan ia tidak berambisi untuk menjadi Pimpinan KPK.
"Terserah nanti DPR itu setuju pendapat saya atau tidak, saya serahkan. Karena saya juga tidak punya ambisi harus dipilih kok," katanya.
Ada tiga dari 14 tema bahan pengujian pembuatan makalah serta wawancara fit and proper tes yang berhubungan dengan revisi undang-undang KPK.
Di antaranya;
1. Perbaikan dan Peningkatan Tata Kelola Organisasi SDM KPK yang sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan, serta sistem pengawasan terhadap akuntabilitas dan profesionalitas Internal Pegawai KPK.
2. Kewenangan pemberian SP3 sebagai bentuk perwujudan asas : keseimbangan, profesionalisme, keadilan, dan kepastian hukum dalam penegakan hukum.
3. Pentingnya pengawasan pelaksanaan kewenangan dan etik seluruh pegawai termasuk pada upaya paksa dan penyadapan yang sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.
Baca: Minta Inspektorat Bertindak, Wagub Musa Rajekshah Kecewa Uang Pemprov Raib Rp 1,6 Miliar
tautan asal kompas.com dan tribunnews.com
Baca: TGB dan Firli, Penasihat KPK Singgung Pelanggaran Kode Etik Irjen Firli Bahuri (Capim KPK)
Baca: KISAH MENGHARUKAN, Bocah SD Merawat Ibunya Sakit Stroke, Sang Ibu hanya Bisa Terbaring di Ranjang
Baca: BJ HABIBIE LIVE: Link Live Streaming Pemakaman BJ Habibie, Pesan Dimakamkan di Samping Istri Ainun
JOKOWI Jadi Sorotan, Setuju Revisi UU KPK, ICW Pertanyakan Komitmen Perangi Korupsi dan Nawacita