Dengan Berat Hati, Pimpinan KPK Serahkan Mandat Pengelolaan Lembaga Antikorupsi pada Presiden

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif 

TRIBUN-MEDAN.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2019).

Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.

"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.

Agus merasa, saat ini KPK diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi Undang-Undang KPK.

Ia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut.

Demonstran Ricuh

Massa yang mengatasnamakan diri "Aliansi Masyarakat Sipil Pejuang Antikorupsi" menggelar aksi unjuk rasa mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Mereka membentangkan spanduk bertulis, antara lain "UU KPK BUKAN KITAB SUCI MENGAPA TAKUT DIREVISI?" dan "CEGAH KPK JADI MAKELAR KASUS, DUKUNG KPK DENGAN MENDUKUNG REVISI UU KPK".

Dari atas mobil pick up yang dipenuhi sound system, orator berjaket hitam dan celana putih berteriak bahwa mereka mewakili masyarakat Indonesia. Ia menuntut KPK jangan lagi berpolitik.

"Kita di sini mendukung revisi Undang-Undang KPK, kita di sini mewakili masyarakat Indonesia kawan- kawan. Dan (KPK) jangan bermain-main di dalam sana. Jangan lagi ada kepentingan politik lewat jaringan," kata dia.

 

Sang orator juga mengkritik kain hitam yang menutupi logo KPK.

Kain hitam yang menutupi logo KPK itu diketahui bagian dari aksi simbolik #SAVEKPK yang dilakukan jajaran pegawai dan pimpinan KPK, beberapa waktu lalu.

Aksi simbolik tersebut menandakan KPK akan dilanda kegelapan apabila dipimpin orang yang bermasalah.

Selain itu, penutupan kain adalah kritik terharap revisi Undang-Undang KPK, yang saat ini bergulir di DPR.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved