Dengan Berat Hati, Pimpinan KPK Serahkan Mandat Pengelolaan Lembaga Antikorupsi pada Presiden

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif 

"Kalau ada lagi kain hitam ketika besok ada pegawai KPK demo di sana, tolong, polisi, segera diusir mereka, karena mereka digaji negara," kata orator itu.

Awak wartawan empat mencoba bertanya ke dua orang demonstran soal revisi UU KPK ini. Mengejutkannya, mereka mengaku, tidak tahu menahu soal revisi UU KPK yang diteriakkan selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Salah satunya seorang demonstran perempuan yang mengenakan kerudung, baju dan rok berwarna kuning.

"Enggak tahu, tanya ke panitia saja," kata seorang demonstran sambil tersenyum dan berlalu.

Ia tampak membawa banner banner dengan warna latar kuning bertuliskan, "REVISI UU KPK ADALAH AMANAT RAKYAT INDONESIA". Ia berjalan ke arah kerumunan massa.

Demonstran pria dengan mengenakan topi, jaket biru gelap dan celana jins juga mengatakan hal senada.

"Wah, enggak tahu saya, Bang. Tanya ke dia aja," sambil menunjuk orator.

Kemudian ia menatap layar ponselnya.

Aksi itni sendiri berlangsung kondusif. Aksi ini berbeda dari aksi kelompok massa pada Jumat siang tadi di mana sempat menimbulkan kericuhan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan KPK Serahkan Mandat Pengelolaan Lembaganya ke Presiden"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved