News Video

Direktur BPODT Sebut Pembukaan Jalan Berlanjut, Aparat dan Warga Saling Dorong di Sigapiton

Ari mengaku akan tetap membuka lahan karena ada pengawalan dari Aparat TNI/Polri dan Satpol PP.

Penulis: Arjuna Bakkara |

Terkait itu, mereka keberatan Tim Amdal BPODT hingga saat ini belum pernah mempertanyakan kepada mereka khususnya Butarbutar khususnya lahan 120 Ha yang berstatus tanah adat.

"Terkait pernyataan Sekda sebelumnya, yang menyatakan telah mengganti rugi tamaman kopi adalah bentuk adu domba. Karena, jika ada persoalan di sana adalah sebenarnya persoalan intern,"timpal Togi lagi.

Ditambahkan Togi, dalam penguasaan lahan tersebut mereka semua, baik warga yang dibayarkan ganti rugi tanaman kopi oleh tim apresial dibawah penyoman paguyuban 'Bius' Na Opat. Pada bius tersebut, dijelaskannya telah diatur tata kelola pemerintahan secara tradisional.

Kepala Sigapiton, Jepentus Gultom membenarkan dulunya tetua Butarbutar meminjampakaikan tanah seluas 120 Ha untuk keperluan reboisasi dan penghijauan. Namun, pihak kehutanan tidak mengakui belakangan.

"Dulu kelompok Oppu Ondol Butarbutar menyerahkan ke kehutanan, dan belakangan ini tidak diakui,"ujar Gultom.

Selaku kepala desa, Jepentus juga mengaku tidak pernah mengetahui adanya kesepakatan kalau lahan itu akan dibangun melalui BPODT.

"Setelah terjadi pemancangan oleh BPODT atau BPN, selaku Kepdes tidak tahu menahu danctak pernah ada kesepakatan itu,"tuturya lagi.

Jepentus mengaku keberatan terkait adanya pemancangan oleh BPODT dan kehutanan. Alasannya, berdasarkan dokumen yang afa lahan tersebut adalah hak kelompok Oppu Ondol seluas 120 Ha.

Sementara itu, menjelang sore Darwin Siagian Bupati Tobasa dan Direktur BPODT, Ari Prasetio kembali hadir dikawal Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo. Mereka menggelar pertemuan dengan warga.

Sebelumnya, menurut Direktur Utama BOPDT Arie Prasetyo, pembangunan tersebut sudah mengikuti ketentuan yang berlaku. Alokasi anggaran berasal dari Kementerian PUPR yang dimulai pada tahun ini.

Dari total lahan seluas 386,72 Ha yang dialokasikan untuk pengembangan kawasan pariwisata tersebut, 279 Ha sudah diterbitkan Hak Pengelolaan-nya. Lahan tersebut katanya berstatus lahan negara yang Sertifikat Hak Pengelolaannya diberikan kepada BOPDT.

“Hari ini kita mulai pengerjaannya untuk membantu percepatan pengembangan destinasi super prioritas. Sejauh ini semua sudah dijalankan sesuai aturan. Lahan yang dibangun merupakan lahan negara yang Hak Pengelolaannya (HPl) telah diberikan kepada BOPDT,” papar Arie Prasetyo.

Pembangunan tahap awal akses ke kawasan ini sepanjang 1,9 Km dilakukan di atas lahan yang sertifikatnya HPl-nya telah diterbitkan. Terkait hak-hak masyarakat yang ada di atas lahan, hal ini juga telah dilakukan telah oleh Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Toba Samosir dengan melibatkan beberapa unsur.

Sementara itu, Bupati Tobasa Darwin Siagian mengatakan untuk menyelesaikan persoalan itu sementara waktu alat berat pun ditarik kembali dari lokasi. Disebutkannya, antar warga dan masyarakat akan kembali diadakam pertemuan hari Minggu mendatang.

"Kita sudah menarik alat berat, dan akan ada pertemuan. Saya pikir pertemuan kita pada sore hari ini bersama masyarakat sangat baik. Dan nanti pada hari Minggu, jam tiga akan ada pertemuan,"jelasnya.

(jun/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved